Advertisement
Buron Sejak Juli 2022, Bupati Memberamo Tengah Papua Diringkus KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang telah menjadi buron sejak pertengahan 2022.
Upaya pemburuan Ricky bermula sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka yang masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK pada Juli 2022. Sebelumnya, dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sejumlah proyek di Kabupaten Memberamo Tengah.
Advertisement
Upaya mencari keberadaan Ricky juga dilakukan dengan melakukan koordinasi bersama Kedutaan Besar Indonesia di Port Moresby, Papua Nugini.
BACA JUGA : KPK Datangi Lukas Enembe di Papua: Serius Tangani
"Sekitar awal Februari 2023 tim KPK mendapat informasi bila DPO tersebut sudah keluar dari wilayah PNG [Papua Nugini] dan kembali masuk ke Papua," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan kepada wartawan, Minggu (19/2/2023).
Setelah itu, tim KPK akhirnya berhasil menangkap Ricky. Dia ditangkap di sekitar daerah Abepura, Jayapura. Sampai dengan saat ini, aparat penegak hukum masih menahannya sampai nantinya dibawa untuk ditahan di Jakarta. "Saat ini DPO dimaksud diamankan di Mako Brimob Papua," ujar Ali.
Berdasarkan catatan Bisnis, Ricky merupakan Bupati Memberamo Tengah untuk dia periode yakni 2013-2018 dan 2018-2023.
Penetapan dirinya sebagai DPO lantaran tak kooperatif saat dipanggil oleh penyidik lembaga antirasuah. Dia pun kabur saat tim penyidik melakukan upaya penjemputan paksa ke Papua.
Dalam pencarian ini, KPK juga mengapresiasi pihak Kepolisian khususnya Polda Papua yang turut membantu dalam pencarian DPO dimaksud.
Ricky diduga kabur ke Papua Nugini melalui Vanimo. Dugaan kaburnya Ricky Ham Pagawak itu disampaikan Polda Papua yang membantu KPK mencari bupati Mamberamo Tengah dua periode tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement