Advertisement

Kejagung Lawan Upaya Banding Sambo dan Kawan-Kawan

Lukman Nur Hakim
Minggu, 19 Februari 2023 - 01:27 WIB
Budi Cahyana
Kejagung Lawan Upaya Banding Sambo dan Kawan-Kawan Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023)./JIBI-Bisnis.com. Ferdy Sambo divonis hukuman mati. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja - rwa.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTAKejaksaan Agung (Kejagung) melawan upaya banding yang diajukan oleh para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan jaksa penuntut umum (JPU) mengambil langkah hukum tersebut supaya tidak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum selanjutnya.

Advertisement

“Upaya hukum banding diajukan agar jaksa penuntut umum tidak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum berikutnya,” tutur Ketut dalam keterangannya dikutip, Sabtu (18/2/2023).

Adapun akta banding terhadap Sambo dan tiga terdakwa lainnya telah diserahkan sejak tanggal 15 dan 16 Februari 2023.  Namun, untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer, Kejagung tidak melakukan upaya hukum banding.

Ferdy Sambo telah mengajukan banding usai divonis mati majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Istri Sambo, Putri Candarawathi yang divonis 20 tahun bui juga mengambil upaya hukum yang sama.

Langkah bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu juga ditempuh oleh dua bekas anak buah Sambo lainnya yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

Kuat Ma’ruf sendiri diputus bersalah oleh hakim dan diganjar dengan hukuman penjara selama 15 tahun. Sedangkan Ricky Rizal  mendapatkan hukuman penjara selama 13 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 06:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement