Advertisement
Kejagung Lawan Upaya Banding Sambo dan Kawan-Kawan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) melawan upaya banding yang diajukan oleh para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan jaksa penuntut umum (JPU) mengambil langkah hukum tersebut supaya tidak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum selanjutnya.
Advertisement
“Upaya hukum banding diajukan agar jaksa penuntut umum tidak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum berikutnya,” tutur Ketut dalam keterangannya dikutip, Sabtu (18/2/2023).
Adapun akta banding terhadap Sambo dan tiga terdakwa lainnya telah diserahkan sejak tanggal 15 dan 16 Februari 2023. Namun, untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer, Kejagung tidak melakukan upaya hukum banding.
Ferdy Sambo telah mengajukan banding usai divonis mati majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Istri Sambo, Putri Candarawathi yang divonis 20 tahun bui juga mengambil upaya hukum yang sama.
Langkah bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu juga ditempuh oleh dua bekas anak buah Sambo lainnya yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Kuat Ma’ruf sendiri diputus bersalah oleh hakim dan diganjar dengan hukuman penjara selama 15 tahun. Sedangkan Ricky Rizal mendapatkan hukuman penjara selama 13 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Selasa 16 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement