Advertisement
Kejagung Lawan Upaya Banding Sambo dan Kawan-Kawan
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023)./JIBI-Bisnis.com. Ferdy Sambo divonis hukuman mati. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja - rwa.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) melawan upaya banding yang diajukan oleh para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan jaksa penuntut umum (JPU) mengambil langkah hukum tersebut supaya tidak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum selanjutnya.
Advertisement
“Upaya hukum banding diajukan agar jaksa penuntut umum tidak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum berikutnya,” tutur Ketut dalam keterangannya dikutip, Sabtu (18/2/2023).
Adapun akta banding terhadap Sambo dan tiga terdakwa lainnya telah diserahkan sejak tanggal 15 dan 16 Februari 2023. Namun, untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer, Kejagung tidak melakukan upaya hukum banding.
Ferdy Sambo telah mengajukan banding usai divonis mati majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Istri Sambo, Putri Candarawathi yang divonis 20 tahun bui juga mengambil upaya hukum yang sama.
Langkah bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu juga ditempuh oleh dua bekas anak buah Sambo lainnya yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Kuat Ma’ruf sendiri diputus bersalah oleh hakim dan diganjar dengan hukuman penjara selama 15 tahun. Sedangkan Ricky Rizal mendapatkan hukuman penjara selama 13 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 14 Maret 2026 dari Palur hingga Tugu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos: Status Desil Bansos Tak Bisa Dimanipulasi, Awas Penipuan
- Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Wilayah DIY, Jumat 13 Maret 2026
- Negara Luar Rebutan Pupuk Urea Indonesia, Pemerintah Bidik Ekspor
- Hari Raya Nyepi 2026: Bandara Ngurah Rai Berhenti Tutup 24 Jam
- Jelang Lebaran, Kota Jogja Intensifkan Pengawasan Daging Sapi di Pasar
- KPK Sita Aset Rp100 Miliar Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut
- Polda DIY Ungkap 56 Kasus Pekat Selama Operasi Pekat Progo 2026
Advertisement
Advertisement






