Advertisement
Kejagung Lawan Upaya Banding Sambo dan Kawan-Kawan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) melawan upaya banding yang diajukan oleh para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan jaksa penuntut umum (JPU) mengambil langkah hukum tersebut supaya tidak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum selanjutnya.
Advertisement
“Upaya hukum banding diajukan agar jaksa penuntut umum tidak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum berikutnya,” tutur Ketut dalam keterangannya dikutip, Sabtu (18/2/2023).
Adapun akta banding terhadap Sambo dan tiga terdakwa lainnya telah diserahkan sejak tanggal 15 dan 16 Februari 2023. Namun, untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer, Kejagung tidak melakukan upaya hukum banding.
Ferdy Sambo telah mengajukan banding usai divonis mati majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Istri Sambo, Putri Candarawathi yang divonis 20 tahun bui juga mengambil upaya hukum yang sama.
Langkah bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu juga ditempuh oleh dua bekas anak buah Sambo lainnya yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Kuat Ma’ruf sendiri diputus bersalah oleh hakim dan diganjar dengan hukuman penjara selama 15 tahun. Sedangkan Ricky Rizal mendapatkan hukuman penjara selama 13 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement

Mau ke Jogja atau Solo Naik KRL? Berikut Jadwal dan Lokasi Stasiunnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- OJK Dorong Pelindungan Konsumen Pinjol agar Diperkuat
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Ke IKN, Jokowi Lakukan Groundbreaking RS Abdi Waluyo
- Kaesang Dikabarkan Gabung PSI, PDIP: Ojo Kesusu, Pelajari Dulu AD/ART
- PPP Ingin Mengulang Sejarah Hamzah Haz Sebagai Wapres Lewat Sandiaga Uno
- Whoosh Jadi Nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Begini Arti dan Maknanya
- Buntut Viral Nasabah Pinjol Bunuh Diri, Ini Klarifikasi AdaKami
Advertisement
Advertisement