Advertisement
Siap-siap! Ini Motor dan Mobil yang Bakal Dilarang Isi Pertalite
Ini daftar motor dan mobil yang bakal dilarang isi Pertalite. JIBI/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO– Cek daftar motor dan mobil yang dikabarkan akan dilarang menggunakan Pertalite oleh pemerintah.
Seperti diketahui, pemerintah akan mulai membatasi penggunaan BBM bersubsidi untuk golongan tertentu.
Advertisement
Itu artinya, tidak semua kendaraan yang ada di Indonesia bisa menggunakan bahan bakar Pertalite yang telah disubsidi pemerintah.
Saat ini, pemerintah tengah menyusun revisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyal (BBM).
Dalam revisi tersebut, nanti akan muncul kriteria kendaraan yang boleh dan tidak boleh menggunakan Pertalite.
Akan tetapi, hingga kini kriteria apa yang membuat kendaraan dilarang minum Pertalie memang belum disebutkan secara rinci. Hanya saja, kisi-kisinya mulai terkuat.
Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas Abdul Halim membocorkan semua jenis motor di bawah 250 cc masih boleh mengkonsumsi Pertalite.
BACA JUGA: Jangan Asal Pilih Rental Mobil untuk Perusahaan, Ini Sebabnya
Sedangkan untuk kendaraan mobil, hanya pelat hitam dan yang memiliki spesifikasi di bawah 1.400 cc yang masih boleh menggunakan Pertalite sebagai bahan bakarnya.
Berikut ini daftar motor yang bakal dilarang isi Pertalite:
1. Yamaha YZF R3
2. Yamaha T Max
3. Yamaha MT07
4. Yamaha MT09
5. Kawasaki Ninja ZX10R
6. Kawasaki Ninja H2
7. Kawasaki KX450
8. KTM 350 EXC-F
9. KTM RC 390
10. Kymco Xciting 400i
11. Benelli Tornado 302R
12. Honda XRE300
13. Honda CB650R
14. Vespa GTS 300 Super Tech
15. dan sebagainya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Jadwal Bus KSPN Sinar Jaya Jogja ke Pantai Parangtritis dan Baron
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Selasa 30 Desember 2025
- Realisasi PBB-P2 Sleman 2025 Tembus 100 Persen
- AS Roma Tekuk Genoa 3-1, Naik ke Posisi Empat Liga Italia
- Maknai Natal 2025, BRI Peduli Salurkan Puluhan Ribu Paket Sembako
- UMK Kulonprogo 2026 Resmi Naik, Disnaker Lakukan Monitoring
- Jadwal Kereta Bandara YIA Jogja Terbaru, Selasa 30 Desember 2025
- Aksi Buruh di Monas Hari Ini, 2.617 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement



