Advertisement
Siap-siap! Ini Motor dan Mobil yang Bakal Dilarang Isi Pertalite

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO– Cek daftar motor dan mobil yang dikabarkan akan dilarang menggunakan Pertalite oleh pemerintah.
Seperti diketahui, pemerintah akan mulai membatasi penggunaan BBM bersubsidi untuk golongan tertentu.
Advertisement
Itu artinya, tidak semua kendaraan yang ada di Indonesia bisa menggunakan bahan bakar Pertalite yang telah disubsidi pemerintah.
Saat ini, pemerintah tengah menyusun revisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyal (BBM).
Dalam revisi tersebut, nanti akan muncul kriteria kendaraan yang boleh dan tidak boleh menggunakan Pertalite.
Akan tetapi, hingga kini kriteria apa yang membuat kendaraan dilarang minum Pertalie memang belum disebutkan secara rinci. Hanya saja, kisi-kisinya mulai terkuat.
Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas Abdul Halim membocorkan semua jenis motor di bawah 250 cc masih boleh mengkonsumsi Pertalite.
BACA JUGA: Jangan Asal Pilih Rental Mobil untuk Perusahaan, Ini Sebabnya
Sedangkan untuk kendaraan mobil, hanya pelat hitam dan yang memiliki spesifikasi di bawah 1.400 cc yang masih boleh menggunakan Pertalite sebagai bahan bakarnya.
Berikut ini daftar motor yang bakal dilarang isi Pertalite:
1. Yamaha YZF R3
2. Yamaha T Max
3. Yamaha MT07
4. Yamaha MT09
5. Kawasaki Ninja ZX10R
6. Kawasaki Ninja H2
7. Kawasaki KX450
8. KTM 350 EXC-F
9. KTM RC 390
10. Kymco Xciting 400i
11. Benelli Tornado 302R
12. Honda XRE300
13. Honda CB650R
14. Vespa GTS 300 Super Tech
15. dan sebagainya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Potensi Zakat dan Wakap Tinggi, Menang Ingin Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat
- Antrean Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok Ditarget Selesai pada Minggu
- Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2026, Salah Satunya Lewat Sekolah Rakyat
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Rois di Kalurahan Sriharjo Bantul
- DPR Janji Pembahasan RKUHAP Dilakukan Transparan
Advertisement