Advertisement

Harian Jogja

KPK Terbuka terhadap Laporan Dugaan Penyelewengan di Institusi Mana pun

Newswire
Minggu, 12 Februari 2023 - 01:27 WIB
Budi Cahyana
KPK Terbuka terhadap Laporan Dugaan Penyelewengan di Institusi Mana pun Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri - Ist/dok Humas KPK

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan semua pihak melaporkan dugaan penyelewengan yang terjadi di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Peran serta masyarakat, siapa pun itu, penting bagi KPK dan kita semua dalam memberantas korupsi. Silakan segera laporkan pada KPK, tentu disertai dengan identitas dan data awal dari pelapor tanpa mengekspos diri di ruang publik,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (10/2/2023).

Advertisement

BACA JUGA:  Tokopedia Bantu Perempuan Pelaku UMKM Memiliki NIB

Ali memastikan semua laporan yang diterima KPK akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pasti KPK tindaklanjuti. Syaratnya, laporan itu sesuai ketentuan, kemudian diverifikasi, ditelaah, dan dilakukan koordinasi dengan pelapor untuk pengayaan informasi. KPK akan proaktif apabila data awal telah diperoleh,” jelasnya.

Ali mengatakan laporan tersebut terlebih dahulu akan dianalisis dan dipelajari oleh penyidik.

"Apakah benar ada peristiwa pidana, pertama. Kedua, apakah pidana korupsi. Ketiga, apakah itu jadi kewenangan KPK. Jadi, analisisnya di situ," kata Ali Fikri.

Ali Fikri mengatakan hal itu guna menanggapi pernyataan anggota Komisi VIII DPR RI Rudi Hartono Bangun.

Sebelumnya, Rudi Hartono Bangun menyoroti soal distribusi anggaran kegiatan pimpinan dan anggota Komisi VII DPR dengan rincian 25 kegiatan hingga Agustus mendatang.

Dia mempertanyakan soal kegiatan tersebut apakah sesuai nomenklatur dan apakah kegiatan tersebut tidak tumpang tindih dengan kegiatan Komisi VII. Pasalnya, menurut Rudi, kegiatan anggota dewan telah diatur oleh Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR.

"Ini kan bapak manipulasi sama anggota di bawah. Bapak tulis-tulis pengadaan ini, pengadaan itu, anggaran Rp300 juta. Itu namanya, dugaan saya, namanya manipulasi dan korupsi," kata Rudi dalam rapat dengan BRIN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/1/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja
Baca Koran harianjogja.com

Advertisement

alt

Dinkes Jogja Catat 1.352 Kasus TBC Sepanjang 2022

Jogja
| Sabtu, 25 Maret 2023, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023

Wisata
| Jum'at, 24 Maret 2023, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement