Jokowi Segera Keluarkan Aturan Kerja Sama Media dengan Platform Globlal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Media Sustainability (MS). Produk hukum ini akan mengatur pola kerja sama dan hubungan antara media dengan platform global demi ekosistem pers yang berkeadilan.
Rencana Presiden disampaikan saat menerima kunjungan anggota Dewan Pers yang dipimpin oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/2/2023).
Advertisement
Presiden didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, sedangkan Ninik didampingi anggota Dewan Pers M. Agung Dharmajaya, Sapto Anggoro, Tri Agung Kristanto, Arif Zulkifli, Totok Suryanto, dan Yadi Hendriana.
Presiden sepakat dengan masukan Dewan Pers yang dalam penyusunan Perpres tentang Media Sustainability. Perpres itu akan berdasarkan pada Undang Undang 40/1999 tentang Pers.
“Dalam hal media sustainability, Presiden menyetujui bahwa Perpres MS mengacu pada UU Pers sesuai masukan Dewan Pers,” kata Ninik melalui keterangan tertulis.
Dalam kesempatan ini, Presiden memastikan diri akan hadir di acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Medan, Sumatera Utara, pada 9 Februari 2023.
“Saya akan hadir di HPN Medan,” kata Presiden.
BACA JUGA: Harian Jogja Raih Gold Winner di IPMA 2022, Media Cetak Terbaik di Jawa
Presiden mendapat laporan dari anggota Dewan Pers berkaitan dengan penggantian pengurus setelah Azyumardi Azra meninggal dunia, serta laporan mengenai indeks kebebasan pers dan perkembangan media sustainability.
“Kalau soal kebebasan pers, saya kira sudah kurang bebas apa. Justru yang penting sekarang adalah media harus bertanggung jawab. Di situ yang penting,” tegas Jokowi.
Presiden juga menaruh perhatian besar pada platform global dalam konteks menjaga keberimbangan dan keadilan yang mesti diantisipasi. “Perkembangan teknologi artifisial inteligent harus terus diperhatikan oleh pers,” kata Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
Advertisement
Advertisement