Advertisement
KPPU Ancam Proses Hukum 2 Distributor Minyakita di Jogja yang Terapkan Pembelian Bersyarat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Kantor Wilayah VII Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan dugaan praktik penjualan bersyarat (tying) pada produk minyak goreng bersubsidi merek "Minyakita" oleh dua oknum distributor di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kepala Kanwil VII KPPU Hendry Setyawan saat dihubungi di Jogja, Sabtu (4/2/2023), mengatakan praktik penjualan bersyarat itu diduga dilakukan dua distributor yang beroperasi di Kota Yogyakarta di tengah berkurangnya stok Minyakita di pasaran.
Advertisement
"Minggu depan kalau praktik seperti itu masih dilakukan kami akan proses hukum," kata dia.
Hendry menuturkan temuan dugaan praktik penjualan melanggar hukum itu bermula dari pemantauan KPPU pada 20 Januari 2023 menyusul harga jual Minyakita di pasaran yang telah mencapai Rp16.000 hingga Rp18.000 per liter, melampaui harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp14.000 per liter.
Dalam pemantauan yang dilakukan di Pasar Kranggan, Pasar Demangan, dan Pasar Beringharjo, Kota Yogyakarta itu, para pedagang sejumlah pasar tradisional tersebut mengeluhkan terkait pasokan Minyakita yang terbatas.
Selain terbatas, untuk mendapatkan Minyakita dari distributor mereka juga diharuskan membeli paket produk yang lain.
"Mereka dipaksa membeli paket yang lain, enggak boleh ambil Minyakita saja, tapi harus dengan minyak goreng kemasan premium yang lain atau margarin," ujar dia.
Berdasarkan penelusuran, kata Hendry, tim KPPU menemukan bukti pembelian Minyakita yang dibeli dengan produk lain, mulai margarin, minyak goreng kemasan, tepung bumbu, hingga penyedap rasa.
Menindaklanjuti temuan itu, KPPU Kanwil VII kemudian mengundang sebanyak 10 distributor di DIY untuk diberikan pemahaman agar praktik tying minyak goreng tidak lagi dilakukan.
Selain melanggar UU Nomor 5 tahun 1999 dengan ancaman denda minimal Rp1 miliar, praktik itu juga memberatkan masyarakat.
"Kami mengedepankan proses pencegahan dengan perubahan perilaku. Namun, apabila setelah diingatkan dan diberi kesempatan untuk berubah, tapi tidak berubah, maka akan kami lakukan penegakan hukum," kata Hendry Setyawan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY Syam Arjayanti mengaku telah berkoordinasi dengan Kanwil VII KPPU terkait kasus itu.
Menurut Syam, tambahan pasokan minyak bersubsidi Minyakita segera disalurkan Kementerian Perdagangan ke DIY pada awal Februari 2023 sehingga masyarakat tidak perlu melakukan aksi borong.
BACA JUGA: Kulonprogo Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Bantu Warga dengan Sembako Lokal
Jumlah pasti pasokan untuk DIY masih akan dihitung berdasarkan stok dan kebutuhan minyak goreng bersubsidi secara nasional.
Syam berharap pasokan dari pusat akan menambah ketersediaan Minyakita di tingkat pedagang sehingga masyarakat kembali mendapat minyak goreng dengan harga sesuai HET.
"Terkait pasokan itu BUMN akan dilibatkan tidak hanya swasta. Disperindag DIY, kabupaten, dan masyarakat diminta untuk melakukan pengawasan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
- From Zero to Hero, Ini Profil Komang Teguh Pahlawan Kemenangan Garuda Muda
- Talkshow Spesial Hari Kartini: Kembangkan Skill untuk Hadapi Ragam Tantangan
Berita Pilihan
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
Advertisement
Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPU Jogja Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Susun Data Pemilih Pilkada 2024
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
- Firli Bahuri Disebut Minta Uang Rp50 Miliar ke SYL
- Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP-AKR per Kamis 18 April 2024
- Tertidur 22 Tahun Gunung Ruang Erupsi, Gempa hingga 944 Kali dalam Satu Hari
- Warga Jepang Gugat Pemerintah Soal Efek Samping Vaksin Covid-19
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
Advertisement
Advertisement