Advertisement
Keluarga Mahasiswa UI Korban Kecelakaan Laporkan Polres Jaksel ke Ombudsman
Orang tua Hasya dan kuasa hukum Gita Paulina mendatangi kantor Ombudsman, Selasa (31/1/2023). Keluarga Mahasiswa UI Korban Kecelakaan Jagakarsa Laporkan Polres Jaksel ke Ombudsman - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Keluarga Hasya Athallah Saputra melaporkan Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan ke Ombudsman atas tuduhan maladministrasi penanganan perkara yang menimpa Hasya alias korban kecelakaan di bilangan Jagakarsa beberapa waktu lalu.
Orang tua Hasya dan kuasa hukum Gita Paulina mendatangi kantor Ombudsman hari ini, Selasa (31/1/2023). Mereka datang untuk melaporkan Polres Jakarta Selatan sekaligus pihak yang menerbitkan visum er repertum, atau keterangan tertulis yang dibuat dokter atas permintaan penyidik tentang pemeriksaan medis bagi kepentingan peradilan.
Advertisement
BACA JUGA : Holland Bakery Viral di Medsos, Siapa Sosok Pemiliknya?
"Tujuan hari ini kami melapor Ombudsman terkait maladministrasi dan kesalahan-kesalahan prosedural formal yang dilakukan oleh polisi, yaitu Polres Jakarta Selatan terhadap perkara yang menimpa Hasya," kata Gita di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Dia juga menanggapi soal rencana rekonstruksi ulang kecelakaan yang menyebabkan kematian Hasya, yang terjadi di Jagakarsa, Kamis (6/10/2022). Rekonstruksi ulang yang akan dipantau oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu disambut baik oleh pihak keluarga, namun tidak tanpa catatan.
"Kami mengapresiasi kalau ada rekonstruksi ulang, tetapi lebih mengapresiasi bahwa tidak semata-mata rekonstruksi ulang, bahwa ini harus diperiksa kembali. Kalau rekonstruksi hanya untuk menguatkan SP3 menurut saya itu adalah untuk melegitimasi, jadi kami minta diperiksa dari awal," lanjut Gita.
Sebelumnya, Kompolnas menyebut akan memantau reskontruksi ulang yang akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya bersama sejumlah ahli. Kepolisian akan mengundang pihak lain seperti DPR, Ombudsman, UI, serta pakar hukum hingga transportasi.
"Akan memantau [rekonstruksi ulang] dan memastikan kasus ini ditangani secara profesional," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto hari ini, dikutip Antara, Selasa (31/1/2023).
BACA JUGA : Genggam Tiket Capres 2024, Anies Siap Emban Amanat
Untuk diketahui, Hasya yang merupakan mahasiswa Program Sarjana angkatan 2022 Departemen Sosiologi UI itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang melibatkan dirinya dengan pensiunan polisi.
Dia ditetapkan sebagai tersangka lantaran dianggap lalai dalam berkendara hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Senin 29 Desember 2025
- DAMRI Bandara YIA-Jogja Senin 29 Desember, Cek Jadwalnya
- Inter Milan Tutup 2025 di Puncak Klasemen Seusai Tekuk Atalanta 1-0
- Prakiraan Cuaca Jogja Senin 29 Desember 2025, Mayoritas Berawan
- Waspada Penipuan Siber Berkedok Ucapan Hari Raya dan Hadiah Palsu
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 29 Desember 2025
- Bologna vs Sassuolo Imbang 1-1, Jay Idzes Tampil Solid
Advertisement
Advertisement




