Advertisement
Ibu & Anak Mengemis di Jalanan Klaten, Alasannya Bikin Miris

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Dua orang ibu dan anak ditangkap petugas saat sedang mengemis di Lampu Bangjo Nglinggi, Kecamatan Klaten Selatan, Rabu (25/1/2023).
Mereka kemudian dibawa ke rumah singgah Dinas Sosial (Dissos) P3APPKB Klaten untuk asesmen dan pembinaan lebih lanjut. Ibu dan anak itu diamankan Satpol PP dan Damkar Klaten di traffic light Mlaran, Desa Nglinggi, Kecamatan Klaten Selatan.
Advertisement
Hal itu dilakukan Satpol PP dan Damkar Klaten untuk penegakan Perda No 12/2013 tentang Ketertiban Kebersihan dan Keindahan serta Perda No 3/2018 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis sekaligus menindaklanjuti laporan warga.
BACA JUGA : Ramadan, Gelandangan dan Pengemis di Bantul Bakal
“Ada laporan dari warga terkait ada anak yang diduga diperkerjakan orang tuanya [untuk mengemis]. Tadi kami langsung tindaklanjuti dan kami amankan,” kata Subkoordinator Penindakan Satpol PP dan Damkar Klaten, Sulamto, Rabu.
Sulamto menjelaskan saat diamankan anak berumur sekitar 10 tahun itu sedang mengemis di traffic light. Sedangkan sang ibu yang anak ngemis di Klaten itu sedang duduk di tepi jalan. Sang ibu berumur sekitar 40 tahun
Ia mengatakan ibu dan anak itu sudah mengemis di traffic light Nglinggi sejak Januari ini. Mereka juga berasal dari wilayah Klaten. Alasan sang ibu mengajak anaknya mengemis lantaran butuh biaya berobat.
Dalam sehari, mereka mendapatkan uang rata-rata Rp50.000. “Dari pengakuannya, anak diajak mengemis untuk biaya berobat anak tersebut. Dari pengakuannya, kondisi anak sedang sakit,” kata Sulamto.
BACA JUGA : Jalan dari YIA Sampai Jogja Expo Center Akan Dibersihkan
“Anaknya ada dua. Satu orang kelas II SMP dan yang kedua anak SD yang diajak mengemis itu. Ayahnya ada tetapi kerja. Kami kurang tahu persisnya sang ayah kerja apa tetapi kemungkinan sebagai buruh serabutan,” ujar Sulamto mengenai kehidupan ibu yang ajak anak ngemis di jalanan Klaten itu.
Sulamto belum mengetahui secara persis apakah keluarga itu masuk daftar penerima bantuan dari pemerintah. Dia menjelaskan saat ini ibu dan anak itu berada di rumah singgah untuk proses asesmen serta pembinaan lebih lanjut sekaligus mendalami kondisi keluarga tersebut.
Sulamto menjelaskan operasi penegakan Perda bakal terus dilakukan oleh Satpol PP dan Damkar Klaten. “Kami mengimbau ketika kondisi keluarga mengalami kekurangan, jangan sampai turun ke jalan dengan cara mengemis. Silakan menghubungi ke dinas terkait yang menangani fakir miskin dan anak telantar. Dinas Sosial saya yakin siap terkait hal seperti itu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement