Advertisement
Ibu & Anak Mengemis di Jalanan Klaten, Alasannya Bikin Miris

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Dua orang ibu dan anak ditangkap petugas saat sedang mengemis di Lampu Bangjo Nglinggi, Kecamatan Klaten Selatan, Rabu (25/1/2023).
Mereka kemudian dibawa ke rumah singgah Dinas Sosial (Dissos) P3APPKB Klaten untuk asesmen dan pembinaan lebih lanjut. Ibu dan anak itu diamankan Satpol PP dan Damkar Klaten di traffic light Mlaran, Desa Nglinggi, Kecamatan Klaten Selatan.
Advertisement
Hal itu dilakukan Satpol PP dan Damkar Klaten untuk penegakan Perda No 12/2013 tentang Ketertiban Kebersihan dan Keindahan serta Perda No 3/2018 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis sekaligus menindaklanjuti laporan warga.
BACA JUGA : Ramadan, Gelandangan dan Pengemis di Bantul Bakal
“Ada laporan dari warga terkait ada anak yang diduga diperkerjakan orang tuanya [untuk mengemis]. Tadi kami langsung tindaklanjuti dan kami amankan,” kata Subkoordinator Penindakan Satpol PP dan Damkar Klaten, Sulamto, Rabu.
Sulamto menjelaskan saat diamankan anak berumur sekitar 10 tahun itu sedang mengemis di traffic light. Sedangkan sang ibu yang anak ngemis di Klaten itu sedang duduk di tepi jalan. Sang ibu berumur sekitar 40 tahun
Ia mengatakan ibu dan anak itu sudah mengemis di traffic light Nglinggi sejak Januari ini. Mereka juga berasal dari wilayah Klaten. Alasan sang ibu mengajak anaknya mengemis lantaran butuh biaya berobat.
Dalam sehari, mereka mendapatkan uang rata-rata Rp50.000. “Dari pengakuannya, anak diajak mengemis untuk biaya berobat anak tersebut. Dari pengakuannya, kondisi anak sedang sakit,” kata Sulamto.
BACA JUGA : Jalan dari YIA Sampai Jogja Expo Center Akan Dibersihkan
“Anaknya ada dua. Satu orang kelas II SMP dan yang kedua anak SD yang diajak mengemis itu. Ayahnya ada tetapi kerja. Kami kurang tahu persisnya sang ayah kerja apa tetapi kemungkinan sebagai buruh serabutan,” ujar Sulamto mengenai kehidupan ibu yang ajak anak ngemis di jalanan Klaten itu.
Sulamto belum mengetahui secara persis apakah keluarga itu masuk daftar penerima bantuan dari pemerintah. Dia menjelaskan saat ini ibu dan anak itu berada di rumah singgah untuk proses asesmen serta pembinaan lebih lanjut sekaligus mendalami kondisi keluarga tersebut.
Sulamto menjelaskan operasi penegakan Perda bakal terus dilakukan oleh Satpol PP dan Damkar Klaten. “Kami mengimbau ketika kondisi keluarga mengalami kekurangan, jangan sampai turun ke jalan dengan cara mengemis. Silakan menghubungi ke dinas terkait yang menangani fakir miskin dan anak telantar. Dinas Sosial saya yakin siap terkait hal seperti itu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rudal Iran Kembali Serang Israel, Rusia Siap Membantu Teheran
- Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, KPK: Ada Pihak yang Dipanggil Tapi Tidak Mau Hadir
- Bapanas Sebut Demo Sopir Truk ODOL Bisa Bikin Pasokan Pangan Terlambat
- KKP Minta Komdigi Blokir Situs yang Jual Pulau di Anambas Riau
- Menteri Budi Arie Lapor ke Prabowo Jumlah Kopdes Merah Putih yang Terbentuk Capai 80.133
Advertisement

5.150 Balita di Gunungkidul Terindikasi Stunting, Ini Penyebabnya
Advertisement

Lion Air Buka Penerbangan Langsung YIA-Tarakan, Pariwisata Jogja Diproyeksikan Kian Maju
Advertisement
Berita Populer
- Senator DPD RI Asal DIY Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi
- BMKG Prediksi Hujan dan Berawan Terjadi di Beberapa Wilayah Indonesia
- Menlu Iran Temui Presiden Rusia Valdmir Putin, Bahas Serangan Israel dan AS ke Taheran
- Sebelum Serangan AS, Iran Sudah Pindahkan Uranium dari Fasilitas Fordow
- Tiba di Gedung Kejagung, Nadiem Makarim Jalani Pemeriksaan dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop
- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ingatkan Transparansi dalam SPMB untuk Cegah Kecurigaan
- Pengamat Timur Tengah Ingatkan Serangan AS ke Iran Bisa Jadi Lonceng Perang Global
Advertisement
Advertisement