Advertisement
Situs PPID Kabupaten Magelang Diretas, Diskominfo Siapkan Audit
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG — Situs PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kabupaten Magelang diretas pada Selasa (24/1/2023) lalu sekitar pukul 14.00 WIB. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang mempertimbangkan kembali untuk mengaudit sistem informasi.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang, Noga Nanda Septa menjelaskan bahwa pihaknya telah mengetahui situs PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) telah diretas pada hari Selasa (24/1/2023) lalu, sekitar pukul 14.00 WIB.
Advertisement
Untuk mencari titik kelemahan pada sistem ppid.magelangkab.go.id, Diskominfo Kabupaten Magelang telah menutup akses situs tersebut untuk sementara waktu.
Untuk diketahui, situs PPID Kabupaten Magelang sempat diretas menjadi situs judi online oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. "Dengan kejadian seperti ini, ke depan kami perlu mempertimbangkan kembali audit sistem informasi, mungkin dalam lingkup yang lebih besar karena subdomain kami cukup banyak," kata Noga, Rabu (25/1/2023).
BACA JUGA: Jogja Disebut Jadi Pusat Hacker, Masyarakat Diminta Waspada
Terkait dengan kejadian tersebut, Diskominfo Kabupaten Magelang akan melakukan tindakan untuk melaporkan tindak peretasan kepada tim siber Polresta Magelang.
Mengutip UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, situs PPID berisi penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di Badan Publik.
Informasi ini bersifat wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, wajib diumumkan secara serta-merta, dan wajib tersedia setiap saat.
Adapun Badan Publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Atau, organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN, APBD, dan/atau sumbangan masyarakat dan/atau luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
- Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat
- Heboh Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Ilmuwan di China Ciptakan Berlian Buatan dari Bunga Peony
- Catatkan Kenaikan Transaksi SPKLU, PLN Suguhkan Kenyamanan Bagi Pemudik EV Pada Arus Mudik Lebaran 2024
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Wapres Ma'ruf Amin Segera Temui Gibran, Ini yang Akan Dibahas
Advertisement
Advertisement