Advertisement
Biaya Haji 2023 Diusulkan Rp69 Juta, Dirjen: Tidak Ada Niat Memberatkan Jemaah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah menyatakan tidak memiliki niat untuk memberikan biaya yang memberatkan bagi jemaah calon haji untuk berangkat ke Tanah Suci tahun ini setelah mengumumkan usulan biaya yang ditanggung jamaah menjadi Rp69 juta.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menegaskan bahwa pemerintah akan menemukan biaya yang rasional agar jemaah haji yang berangkat pada tahun ini. Seperti diketahui, biaya haji usulan pemerintah akan dibahas dengan DPR untuk kemudian ditetapkan sebagai biaya pelaksanaan.
Advertisement
“InsyaAllah dari pemerintah Kementerian Agama tidak ada niat untuk memberikan biaya yang memberatkan tapi kita juga yg mendorong calon jemaah untuk bersiap-siap, termasuk keuangan, fisik, dan kesehatan, karena kita ingin mendorong konsep istitha'ah, yakni orang yang mampu secara fisik, sehat, dan finansial tetap terjaga,” kata Hilman dalam Media Gathering 'Biaya Haji 2023 Naik?' di Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Hilman beralasan kenaikan biaya penyelenggaraan haji disebabkan ketidakpastian perekonomian global yang mempengaruhi kurs rupiah, termasuk harga tiket pesawat. Oleh sebab itu, Hilman mengatakan pihaknya berencana untuk melakukan diskusi dengan para calon vendor maskapai.
“Kami dari pemerintah akan menekan serendah-rendahnya dan seefisien mungkin agar jemaah haji tidak berat dan mitra kami di BPKH bisa membiayai,” ungkapnya.
Dia menerangkan dengan komposisi tersebut, maka calon jemaah haji 2023 harus melunasi setoran awal dan kombinasi dengan virtual account (VA) yang didistribusikan oleh BPKH.
“Yang disebut jemaah haji adalah mereka yang sudah memberikan setoran awal, itu yang harus kami pikirkan,” ujarnya tanpa mengulas akar persoalan penyebab jamaah menanggung lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.
Penyebab Polemik Bukan Karena Ongkos namun Pembagian Beban dengan BPKH
Polemik besaran ongkos haji 2023 ini dimulai dari rencana pemerintah mengubah besaran porsi yang ditanggung BPKH berbanding dengan jamaah.
BACA JUGA: Hilang di Pasaran Gunungkidul, Minyak Goreng Bersubsidi Harganya Meroket
Kementerian Agama mengusulkan biaya haji 2023 sebesar Rp98,89 juta. Dari jumlah ini yang harus ditanggung jamaah menjadi Rp69,19 juta. Nilai ini melonjak tajam dari posisi 2022. Tahun lalu, biaya yang ditanggung jemaah haji hanya Rp39,88 juta.
Lalu kenapa terjadi lonjakan biaya haji yang harus dibayar jamaah? Ini tidak lepas dari perubahan skema yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai wakil pemerintah.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan biaya haji 2023 hanya naik Rp514.888 dibandingkan periode 2022. Tahun lalu, setiap jemaah menghabiskan biaya selama ibadah haji dan kembali ke Tanah Air sebesar Rp98,38 juta.
Usulan yang diubah oleh Kementerian Agama adalah bagian yang dibebankan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Pada biaya haji 2022, jemaah dibebankan ongkos sebesar Rp39,88 juta (40,54 persen). Sedangkan sisanya Rp58,49 juta (59,46 persen), diambil dari hasil pengembangan BPKH.
Sedangkan usulan Kemenag untuk Haji 2023, jemaah menanggung 70 persen atau sebesar Rp69,19 juta, sedangkan dana dari BPKH dikurangi menjadi hanya sebesar 30 persen atau sebesar Rp29,7 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
Advertisement
Advertisement