Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo, Jumat 20 Januari 2023
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat yang akan menggunakan transportasi KRL Jogja-Solo dapat menyimak jadwal keberangkatannya berikut ini.
Penumpang KRL Jogja Solo dapat membeli tiket Rp8.000 untuk melakukan perjalanan dari Jogja ke Solo dan sebaliknya. Tiket ini berlaku untuk jarak dekat maupun jauh. Pembayaran bisa dilakukan dengan Kartu Multi Trip (KMT) atau dengan GoPay.
Advertisement
Untuk wilayah Jogja, KRL Jogja-Solo berhenti di Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwoharjo. Masuk area Jawa Tengah ada Stasiun Brambanan, Srowot, Klaten, Ceper, Delanggu, Gawok, Purwosari, Solo Balapan, Solo Jebres dan terakhir Stasiun Palur. Begitu juga sebaliknya.
Tidak setiap perjalanan berhenti sampai Jebres dan Palur. KRL yang berhenti sampai dua stasiun tersebut hanyalah keberangkatan pukul 8.00 WIB, 13.20 WIB, dan 18.30 dari Stasiun Tugu Jogja.
Baca juga: Kado HUT ke-77 RI, Naik KRL Solo-Jogja Kini Bisa dari Stasiun Palur
Berikut ini jadwal lengkap keberangkatan KRL Jogja-Solo dari tiga stasiun di Jogja, yakni Stasiun Jogja (Tugu), Lempuyangan, dan Maguwo:
- Stasiun Jogja
05.19 WIB
06.59 WIB
08.00 WIB
10.01 WIB
10.45 WIB (khusus Sabtu/Minggu dan hari libur)
11.55 WIB
13.20 WIB
14.50 WIB
15.54 WIB
17.31 WIB
18.30 WIB
20.17 WIB (khusus Sabtu/Minggu dan hari libur)
-Stasiun Lempuyangan
05.24 WIB
07.07 WIB
08.05 WIB
10.07 WIB
10.50 WIB (khusus Sabtu/Minggu dan hari libur)
12.00 WIB
13.25 WIB
14.55 WIB
15.58 WIB
17.36 WIB
18.35 WIB
20.22 WIB (khusus Sabtu/Minggu dan hari libur)
- Stasiun Maguwo
05.31 WIB
07.14 WIB
08.12 WIB
10.15 WIB
10.57 WIB (khusus Sabtu/Minggu dan hari libur)
12.07 WIB
13.32 WIB
15.02 WIB
16.06 WIB
17.43 WIB
18.42 WIB
20.29 WIB (khusus Sabtu/Minggu dan hari libur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Pilkada 2024, DPC Partai Demokrat Bantul Belum Tentukan Partai Koalisi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
Advertisement
Advertisement