Advertisement
Simak! Ini Cara Cek Penerima Bansos 2023
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bantuan sosial (Bansos) yang diberikan selama pandemi Covid-19 tahun 2021-2022 akan diberikan lagi meskipun Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut oleh pemerintah.
Anggaran yang disediakan untuk bansos 2023 terdapat sebanyak Rp470 trilun. Bansos tersebut berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Progam Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Progam Indonesia Pintar (PIP), KIS PBI, BLT Dana Desa, dan Prakerja.
Advertisement
BACA JUGA : 7.100 Jatah Bansos BBM di DIY Belum Tersalurkan
Adapun bansos BNPT adalah bansos pangan atau bantuan dalam bentuk nontunai yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat sebanyak Rp200 ribu per bulan.
Sedangkan Bantuan PKH diberikan kepada 10 juta keluarga di seluruh Indonesia dengan besaran PKH untuk ibu hamil dan usia dini Rp3 juta per tahun, siswa SD menerima Rp900 ribu per tahun, siswa SMP menerima Rp1,5 jura per tahun, siswa SMA mendapat Rp2 juta per tahun.
Adapun penderita disabilitas berat dan lansia yang berumur 70 tahun ke atas menerima Rp2,4 juta per tahun.
Cara Cek Penerima Bansos 2023
Cara untuk mengecek penerima bansos 2023 bisa melalui laman website resminya, langkahnya sebagai berikut.
1. Buka laman website https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Kemudian jika sudah berada laman cekbansos.kemensos.go.id, maka masukan wilayah penerima manfaat berupa; Provinsi, Kab/Kota, Kecamatanm dan Desa.
isi data wilayah penerima manfaat
3. Masukan nama penerima manfaat harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil.
4. Ketik huruf kode chapta
5. Setelah itu tinggal klik 'Cari Data'
6. Maka sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos.
BACA JUGA : Bansos BBM untuk Warga Kota Jogja Segera Cair,
Demikian cara mengecek penerima bansos 2023 bisa melalui laman website resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
Pelaku Wisata Jogja Gelar Kopdar, Tingkatkan Kualitas dan Sinergi Dukung Quality Tourism
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Minta Nelayan Pantai Selatan Waspada Gelombang Tinggi 15-16 Januari 2025
- KPK Sita Rp350 Miliar Terkait Suap Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari
- Omzet Pedagang Kantin Sekolah Menurun Terdampak MBG, Begini Respons Kepala BGN
- KPK Panggil Plt Dirjen Imigrasi Terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
- Pemerintah Akan Tindak Tegas Pedagang Jual Beras SPHP Di Atas HET
- DPR RI Dukung Pemerintah Terbitkan Aturan Pembatasan Penggunaan Medsos untuk Anak
- KPK Panggil 2 Saksi Terkait Suap Harun Masiku
Advertisement
Advertisement