Advertisement
Karyawan Twitter Dipaksa Mencabut Gugatan Terkait Hak Pesangon
Minggu, 15 Januari 2023 - 04:27 WIB
Sunartono
Tampilan halaman akun twitter Elon Musk (elonmusk). - Bloomberg
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Twitter Inc. memenangkan keputusan dalam memutuskan sekelompok pekerja yang menerima pemutusan hubungan kerja (PHK) melawan perusahaan atas paket pesangon untuk mengajukan klaim mereka dalam arbitrase individu daripada melalui gugatan class action.
Dilansir dari Bloomberg pada Sabtu (14/1/2023), ratusan pekerja yang diberhentikan oleh miliarder Elon Musk setelah dia membeli perusahaan media sosial tersebut pada bulan Oktober telah mengajukan klaim arbitrase.
Seorang hakim federal San Francisco memutuskan pada hari Jumat bahwa lima pekerja yang menggugat pada awal November diwajibkan berdasarkan kontrak mereka untuk melalui arbitrase, di mana hakim swasta menyelesaikan perselisihan dalam sidang tertutup.
Hakim Distrik Amerika Serikat (AS) James Donato mengatakan akan memutuskan nanti bagaimana menangani keluhan oleh pekerja yang memilih keluar dari perjanjian arbitrase.
Seorang pengacara yang mengatakan dia telah mengajukan 500 klaim semacam itu atas nama pekerja mengungkap proses tersebut bisa mahal bagi Twitter, yang dia tuduh telah memperpendek pesangon karyawan.
Pengacara Shannon Liss-Riordan mengatakan bahwa pekerja bersikeras mengajukan klaim satu per satu yang menjadi bumerang bagi banyak perusahaan yang telah diambil oleh Twitter.
"Perusahaan-perusahaan ini berpikir bahwa mereka dapat membuat karyawan pergi begitu saja dan tidak menuntut hak-hak mereka dengan menggunakan klausul arbitrase, tetapi kami telah membuat mereka menyesal dengan apa yang mereka harapkan." pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DPRD DIY Dorong BUMD Gandeng Swasta Tutup Celah Anggaran 2026
Jogja
| Selasa, 23 Desember 2025, 15:07 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Awal 2026, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
- DKUKMPP Bantul Imbau UMKM Kuliner Belanja Bijak Saat Nataru
- Geger Jebres Solo, Bayi Tewas Ditemukan di Depan Indekos
- Libur Nataru, Puluhan Sopir Bus di Jombor Jalani Tes Urine
- Jelang Libur Nataru, Kunjungan Pantai Glagah Diprediksi Meroket
- Syarat Mutlak Bangun Gedung KDMP Gunungkidul: Lahan Clear and Clean
- Bonnie Blue Dilarang Masuk Indonesia 10 Tahun
Advertisement
Advertisement




