Advertisement
Karyawan Twitter Dipaksa Mencabut Gugatan Terkait Hak Pesangon
Minggu, 15 Januari 2023 - 04:27 WIB
Sunartono
_1667981273.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Twitter Inc. memenangkan keputusan dalam memutuskan sekelompok pekerja yang menerima pemutusan hubungan kerja (PHK) melawan perusahaan atas paket pesangon untuk mengajukan klaim mereka dalam arbitrase individu daripada melalui gugatan class action.
Dilansir dari Bloomberg pada Sabtu (14/1/2023), ratusan pekerja yang diberhentikan oleh miliarder Elon Musk setelah dia membeli perusahaan media sosial tersebut pada bulan Oktober telah mengajukan klaim arbitrase.
Seorang hakim federal San Francisco memutuskan pada hari Jumat bahwa lima pekerja yang menggugat pada awal November diwajibkan berdasarkan kontrak mereka untuk melalui arbitrase, di mana hakim swasta menyelesaikan perselisihan dalam sidang tertutup.
Hakim Distrik Amerika Serikat (AS) James Donato mengatakan akan memutuskan nanti bagaimana menangani keluhan oleh pekerja yang memilih keluar dari perjanjian arbitrase.
Seorang pengacara yang mengatakan dia telah mengajukan 500 klaim semacam itu atas nama pekerja mengungkap proses tersebut bisa mahal bagi Twitter, yang dia tuduh telah memperpendek pesangon karyawan.
Pengacara Shannon Liss-Riordan mengatakan bahwa pekerja bersikeras mengajukan klaim satu per satu yang menjadi bumerang bagi banyak perusahaan yang telah diambil oleh Twitter.
"Perusahaan-perusahaan ini berpikir bahwa mereka dapat membuat karyawan pergi begitu saja dan tidak menuntut hak-hak mereka dengan menggunakan klausul arbitrase, tetapi kami telah membuat mereka menyesal dengan apa yang mereka harapkan." pungkasnya.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Tak Didaftarkan Sebagai Caleg DPRD Solo, Begini Ungkapan Hati Wawanto PDIP
- Update! Begini Kronologi Kecelakaan Maut Truk Timpa Mobil di Ngaliyan Semarang
- Terungkap, Jasad Wanita Hamil 9 Bulan di Manokwari Ternyata Korban Pembunuhan
- Politikus Minta Pemkab Karanganyar Fokus Perbaiki Jalan, Bukan Cuma Seremonial
Berita Pilihan
- Berkurban Pakai Uang Hasil Utang? Ini Hukumnya
- Ratusan Polisi di Klaten Jaga Perbatasan DIY untuk Cegah Pengerahan Massa Sampai Waktu Tak Ditentukan
- 30 Orang yang Ditangkap di Klaten Saat Konvoi ke Jogja Dipulangkan karena Tak Ada Unsur Pidana
- KPK Sita Aset Rafael Alun di Jawa Tengah
- Kemenkes Klaim RUU Jamin Perlindungan Kesehatan untuk Bayi dan Anak
Advertisement

Puncak Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional: Lansia Potensi Besar, Bukan Beban Negara
Bantul
| Rabu, 07 Juni 2023, 19:47 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sonobudoyo Tampilkan Sosok Ibu dalam Pameran Abhinaya Karya 2023
- Ratusan Polisi di Klaten Jaga Perbatasan DIY untuk Cegah Pengerahan Massa Sampai Waktu Tak Ditentukan
- KPK Geledah Rumah Mewah Eks Pegawai Bea Cukai Andhi Pramono di Batam
- Anggota DPR Minta Subsidi Solar Ditambah Lagi
- Tingkatkan Literasi Digital Masyarakat untuk Promosikan Pariwisata di Jogja
- Monopoli dan Persaingan Usaha Dianggap Lumrah, Masyarakat Enggan Melapor ke KPPU
- 80 Kota dan Desa di Ukraina Berpotensi Banjir Akibat Bendungan PLTA Meledak
Advertisement
Advertisement