Advertisement
Karyawan Twitter Dipaksa Mencabut Gugatan Terkait Hak Pesangon
Minggu, 15 Januari 2023 - 04:27 WIB
Sunartono
_1667981273.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Twitter Inc. memenangkan keputusan dalam memutuskan sekelompok pekerja yang menerima pemutusan hubungan kerja (PHK) melawan perusahaan atas paket pesangon untuk mengajukan klaim mereka dalam arbitrase individu daripada melalui gugatan class action.
Dilansir dari Bloomberg pada Sabtu (14/1/2023), ratusan pekerja yang diberhentikan oleh miliarder Elon Musk setelah dia membeli perusahaan media sosial tersebut pada bulan Oktober telah mengajukan klaim arbitrase.
Seorang hakim federal San Francisco memutuskan pada hari Jumat bahwa lima pekerja yang menggugat pada awal November diwajibkan berdasarkan kontrak mereka untuk melalui arbitrase, di mana hakim swasta menyelesaikan perselisihan dalam sidang tertutup.
Hakim Distrik Amerika Serikat (AS) James Donato mengatakan akan memutuskan nanti bagaimana menangani keluhan oleh pekerja yang memilih keluar dari perjanjian arbitrase.
Seorang pengacara yang mengatakan dia telah mengajukan 500 klaim semacam itu atas nama pekerja mengungkap proses tersebut bisa mahal bagi Twitter, yang dia tuduh telah memperpendek pesangon karyawan.
Pengacara Shannon Liss-Riordan mengatakan bahwa pekerja bersikeras mengajukan klaim satu per satu yang menjadi bumerang bagi banyak perusahaan yang telah diambil oleh Twitter.
"Perusahaan-perusahaan ini berpikir bahwa mereka dapat membuat karyawan pergi begitu saja dan tidak menuntut hak-hak mereka dengan menggunakan klausul arbitrase, tetapi kami telah membuat mereka menyesal dengan apa yang mereka harapkan." pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 12 Mei 2024, Berangkat dari dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
Jogja
| Senin, 12 Mei 2025, 01:27 WIB
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
- 2.113 Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah
Advertisement