Advertisement
Permudah Layanan Perizinan, Pemkab Magelang Launching Aplikasi SIDERING

Advertisement
Harianjogja.com, KOTA MUNGKID—Untuk mewujudkan pelayanan perizinan dan non perizinan yang lebih mudah, cepat, murah, dan pasti, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang melaunching Aplikasi SIDERING (Sistem Pendaftaran dan Tracking Perizinan) untuk Pelayanan Perizinan Non OSS dan Non SIMBG.
Aplikasi ini dilaunching langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto yang didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso dan Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang, Taufik Hidayat Yahya melalui zoom meeting yang bertempat di Ruang Command Center (CCR) Pustaka Gemilang, Kabupaten Magelang, Selasa (10/1/2023).
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto menyampaikan sebagaimana diketahui bersama bahwa Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, merupakan amanat yang harus dilaksanakan dalam rangka memberikan jaminan, kepastian penyelenggaraan perizinan dan non perizinan yang transparan, akuntabel, efektif serta efisien.
"Aplikasi SIDERING merupakan salah satu bagian dari Program Smart City Kabupaten Magelang dalam mewujudkan Smart Governance dengan menyediakan pelayanan publik smart berbasis teknologi untuk mendukung visi pembangunan Kabupaten Magelang tahun 2019 - 2024," kata, Adi dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Terus Merosot sejak 2020, Angka Investasi Kulonprogo Kini Cuma Rp310 Miliar
Ia berharap dengan hadirnya Aplikasi SIDERING menjadi langkah awal untuk mewujudkan kemudahan yang didapat oleh masyarakat serta mempersingkat waktu pengurusan perizinan mulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap terbitnya izin secara online.
Hal senada juga disampaikan, Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang, Taufik Hidayat Yahya, tujuan di launchingnya aplikasi SIDERING ini untuk mendukung program Smart City di Kabupaten Magelang dengan menyediakan pelayanan publik smart berbasis teknologi, meningkatkan efisiensi waktu dan biaya bagi masyarakat penggunaan layanan, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa untuk sementara OPD pengguna aplikasi SIDERING yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang diantaranya DPMPTSP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan.
"Aplikasi SIDERING ini telah mencakup 23 jenis layanan perizinan diantaranya izin praktik Tenaga Kesehatan, izin trayek dan kartu pengawasan di Dinas Perhubungan, izin reklame, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non berusaha di DPUPR," papar Taufik. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Bisa Mampir Piknik Dulu ke Demak! Ini Jadwal Lengkap KA Banyubiru Solo-Semarang
- Wanita di Jaksel Ditabrak Pacar Sendiri karena Cemburu, Polisi Turun Tangan
- Dear Calon Penumpang Pesawat! Berikut Jadwal Lengkap KA Bandara Solo Hari Ini
- FIFA Matchday Indonesia vs Argentina Dikabarkan bakal Disiarkan RCTI
Berita Pilihan
Advertisement

Kompol Ika Santi Jabat Wakapolres, Ini Sederet Rotasi Jabatan di Polres Bantul
Advertisement

Pengin Nikmati Air Terjun Swiss dan Kebun Tulip ala Belanda, Objek Wisata Ini Cocok untuk Anda
Advertisement
Berita Populer
- Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini, Cek Rinciannya
- Viral Pesawat Asing Parkir Setahun di Bandara Kertajati, Ini Penjelasan Kemenhub
- Simak Daftar Kalender Jawa Juli 2023 Lengkap dengan Weton
- Waskita Targetkan 243 Lelang di 2023, Incar Proyek Rp121,75 Triliun
- 30.000 Nakes Demo di Depan Gedung DPR Tolak RUU Kesehatan
- Hari Raya Iduladha 2023? Ini Jadwalnya versi Pemerintah dan Muhammadiyah
- KPK Periksa Brigita Manohara Sebagai Saksi Korupsi Bupati Mamberamo Tengah
Advertisement
Advertisement