Satpam di Sukoharjo Ditangkap Setelah Ngaku Anggota TNI dan Sebarkan Foto Syur Mantan Pacarnya

Magdalena Naviriana Putri
Magdalena Naviriana Putri Jum'at, 06 Januari 2023 16:37 WIB
Satpam di Sukoharjo Ditangkap Setelah Ngaku Anggota TNI dan Sebarkan Foto Syur Mantan Pacarnya

Ilustrasi. /Freepik

Harianjogja.com, SUKOHARJO—Seorang satuan pengamanan (Satpam) di salah satu pabrik Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, WD, 45 diciduk Polsek Gatak, Kamis (5/1/2023), karena melakukan teror dan menyebarkan sejumlah foto syur dirinya dengan perempuan asal Grogol, Sukoharjo, S, 38.

BACA JUGA: TNI Gadungan Tipu Sejumlah Janda di Bantul

WD merupakan pria beristri yang beralamat di Desa Trangsan, Kecamatan Gatak. Ia sempat menjalin hubungan dengan S beberapa tahun silam, namun dikabarkan kandas pada 2018 lalu.

Kala itu, WD, berhasil memperdaya hingga memacari S dengan bermodus sebagai anggota TNI. Setelah 2018, WD kembali mengajak S untuk menjalin hubungan, namun ditolak.

Diduga karena kesal keinginannya ditolak, WD melakukan teror menyebarkan foto lama saat dirinya tengah bermesraan dengan S. Foto tak senonoh tersebut disebarkan WD melalui pesan WhatsApp.
Beriklan Dengan Kami

Keluarga S kemudian mendatangi Kodim 0726/ Sukoharjo untuk mengkonfirmasi status WD, sekaligus membuat aduan. Berdasarkan hasil penelusuran justru didapati fakta bahwa WD bukanlah anggota TNI.

WD kemudian diamankan oleh anggota TNI ke Koramil Gatak untuk dimintai keterangan. Dia dimediasi dengan S, hingga akhirnya mengakui perbuatannya bahwa selama ini mengaku sebagai anggota TNI untuk memperdayai S.

Danramil Gatak, Kodim 0726/ Sukoharjo Kapten Inf Ismail, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang warga sipil yang mengaku sebagai anggota TNI.

“Ya betul, untuk penanganan lebih lanjut, yang bersangkutan kami serahkan ke kepolisian di Polsek Gatak,” jawab Ismail singkat pada, Kamis (5/1/2023).

Terpisah, Kapolsek Gatak, AKP Tugiyo, juga membenarkan adanya penyerahan pelaku penyebar foto syur yang dilakukan oleh oknum Satpam pabrik yang mengaku sebagai anggota TNI.
Beriklan Dengan Kami

Namun, mengingat perkara tersebut berkaitan dengan pelanggaran UU ITE, kasus tersebut kini ditangani oleh Satreskrim Polres Sukoharjo.

“Untuk tindak lanjut pelanggaran pidananya akan ditangani Satreskrim Polres Sukoharjo. Namun untuk saat ini tersangka masih kami periksa di Unit Reskrim Polsek Gatak,” kata AKP Tugiyo saat dijumpai wartawan di Mapolsek Gatak.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah pada Jumat (6/1/2023) Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan perkara tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Solopos

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online