Advertisement
Selain PNS, Berikut Daftar Cuti Bersama untuk PPPK 2023

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO– Pemerintah telah menetapkan cuti bersama untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2023. Selain itu, cuti tersebut juga dilayangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 24 Tahun 2022, cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) ditetapkan sebanyak 8 hari Rinciannya yakni:
Advertisement
- 23 Januari 2023 Tahun Baru Imlek 2574 Konzili
- 23 Maret 2023 Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25, dan 26 April 2023, cuti bersama PNS 2023 Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- 2 Juni 2023 Hari Raya Waisak
- 26 Desember 2023, cuti bersama PNS 2023 Hari Raya Natal
Cuti bersama ini tidak memotong hak cuti tahunan ASN/PNS. Bagi pekerja pemerintah yang tidak memiliki hak atas cuti bersama karena jabatan maka cuti tahunannya akan ditambah jumlah yang sama dengan cuti bersama.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan 16 hari libur nasional yang telah ditandatangani 3 menteri, yaitu Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Agama.
- 1 Januari Tahun Baru 2023
- 22 Januari Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 18 Februari Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
- 22 Maret Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 7 April Wafat Isa Almasih
- 22-23 April Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
- 1 Mei Hari Buruh Internasional
- 18 Mei Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni Hari Raya Waisak
- 29 Juni Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
- 19 Juli Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
- 17 Agustus Kemerdekaan RI
- 28 September Maulid Nabi Muhammad saw.
- 25 Desember Hari Raya Natal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Serang Pemotor dengan Celurit, Dua Remaja di Sleman Ditangkap
Advertisement

Kini Bisa Berkemah di Rumah Berhantu Inspirasi Film Horor The Conjuring, Berani Coba?
Advertisement
Berita Populer
- Mendarat Pertama Kali di Bali, Pilot Pesawat Emirates Ternyata Orang Indonesia
- Parah! Ekspor Pasir Laut Sudah Dilakukan Sebelum Jokowi Izinkan
- Ganjar Ikut Hadir dalam Pertemuan Megawati dan Zulkifli Hasan
- Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen Ditargetkan Rampung 2023
- Pembangunan Rumah Tapak untuk Menteri di IKN Dikebut
- Cawapres untuk Anies Sudah Diputuskan, Deklarasi Paling Lambat 16 Juli
- Kasus Korupsi BTS 4G, Nasdem Siap Upayakan Pra Peradilan Jhonny G Plate
Advertisement
Advertisement