Advertisement
Selain PNS, Berikut Daftar Cuti Bersama untuk PPPK 2023

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO– Pemerintah telah menetapkan cuti bersama untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2023. Selain itu, cuti tersebut juga dilayangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 24 Tahun 2022, cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) ditetapkan sebanyak 8 hari Rinciannya yakni:
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
- 23 Januari 2023 Tahun Baru Imlek 2574 Konzili
- 23 Maret 2023 Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25, dan 26 April 2023, cuti bersama PNS 2023 Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- 2 Juni 2023 Hari Raya Waisak
- 26 Desember 2023, cuti bersama PNS 2023 Hari Raya Natal
Cuti bersama ini tidak memotong hak cuti tahunan ASN/PNS. Bagi pekerja pemerintah yang tidak memiliki hak atas cuti bersama karena jabatan maka cuti tahunannya akan ditambah jumlah yang sama dengan cuti bersama.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan 16 hari libur nasional yang telah ditandatangani 3 menteri, yaitu Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Agama.
- 1 Januari Tahun Baru 2023
- 22 Januari Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 18 Februari Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
- 22 Maret Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 7 April Wafat Isa Almasih
- 22-23 April Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
- 1 Mei Hari Buruh Internasional
- 18 Mei Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni Hari Raya Waisak
- 29 Juni Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
- 19 Juli Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
- 17 Agustus Kemerdekaan RI
- 28 September Maulid Nabi Muhammad saw.
- 25 Desember Hari Raya Natal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Ini Cara Cek Daftar Investasi Bodong
- Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik, Calon Jemaah yang Belum Melunasi akan Diundur Keberangkatannya
- Di Balik Meningkatnya Eksekusi Mati di Arab Saudi
- Kementerian ESDM Masukkan Program Bagi 680.000 Rice Cooker ke Program Prioritas Tahun Ini
- Bappenas Apresiasi Ganjar Pranowo terkait Penyusunan RPD dan RKPD
Advertisement

Sultan HB X: ATF 2023 Jadi Babak Baru Kerja Sama Pariwisata Lebih Bermartabat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Waspada! BMKG Sebut Ada Gelombang Sangat Tinggi di Pantai DIY
- PeduliLindungi Akan Jalan Terus Meski PPKM Sudah Dihentikan
- Di Balik Meningkatnya Eksekusi Mati di Arab Saudi
- Food Station Ancam Bakal Sanksi Oknum Pengoplos Beras
- Ingat! Mulai Besok, Beli BBM di Daerah Ini Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina
- KPPU Ancam Proses Hukum 2 Distributor Minyakita di Jogja yang Terapkan Pembelian Bersyarat
- Trek-trekan Motor Berknalpot Brong di Jembatan Jokowi Kragan Dibubarkan Polisi, Ratusan Motor Disita
Advertisement
Advertisement