Pelajar Gunungkidul Didorong Melek Politik dan Pahami Etika Demokrasi
Pelajar Gunungkidul didorong melek politik, memahami etika demokrasi, serta menggunakan hak pilih secara bijak sebagai pemilih pemula.
Penyerahan SMAP ISO 37001 kepada BKKBN DIY./Istimewa
JOGJA — Berdasarkan data KPK dari 2004-2019, diketahui ada banyak jenis perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK, diantaranya sejumlah 602 perkara (65%) berupa penyuapan; 195 perkara (21%) terkait dengan pengadaan barang dan jasa; sebanyak 47 perkara (5%) terkait dengan penyalahgunaan anggaran; 31 perkara (3%) terkait dengan TPPU; 25 perkara (3%) terkait dengan pungutan; 23 perkara (2%) terkait dengan perizinan; dan 10 perkara (1%) terkait dengan upaya merintangi proses KPK.
Dari data tersebut diketahui persentase terbanyak perkara yang ditangani oleh KPK adalah terkait penyuapan, meskipun pada kenyataannya pemerintah telah banyak menerbitkan peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait dengan penyuapan dan tindak pidana korupsi.
Masih dibutuhkan penerapan sebuah sistem manajemen yang mampu untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani tentang penyuapan. ISO 37001:2016 merupakan pedoman untuk menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan sistem manajemen anti penyuapan. Standar ini telah diadopsi oleh Pemerintah Indonesia melalui Bandar Standardisasi Nasional (BSN) menjadi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Kesesuaian dengan standar ini tidak menjamin penyuapan tidak akan terjadi atau akan terjadi yang berkaitan dengan organisasi, karena risiko penyuapan tidak mungkin dihilangkan secara total.
Namun, dapat membantu organisasi menerapkan rancangan yang wajar dan proporsional untuk mencegah, mendeteksi, dan menanggapi penyuapan. Sehingga diharapkan pada akhirnya seluruh pengelola Program Bangga Kencana dapat melaksanakan program sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk mendukung program pemerintah dalam peningkatan sistem manajemen anti penyuapan Perwakilan BKKBN DIY bekerja sama dengan PT GSI (Garuda Sertifikasi Indonesia) untuk melaksanakan Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001.
Penyerahan sertifikat dilaksanakan secara daring dan luring pada Jumat 30 Desember 2022 yang dihadiri oleh Direktur PT. Garuda Sertifikasi Indonesia (GSI), Bapak I Putu Gede Indra Yudha, SE., MM dan Inspektorat Wilayah II BKKBN RI Sunarto, SE, MM secara daring dan Kepala Perwakilan BKKBN DIY, Shodiqin, S,H., MM.
“Selamat atas diperolehnya SMAP ISO 37001 untuk Perwakilan BKKBN DIY, sehingga mampu menjadi instansi yang mampu dalam menjalankan Sistem manajemen secara profesional”, ucap Sunarto dalam sambutannya.
Direktur PT. Garuda Sertifikasi Indonesia (GSI), menyampaikan terima kasih karena dipercaya untuk melaksanakan penilaian SMAP ISO 37001 di Perwakilan BKKBN DIY. “Dengan diterimanya sertifikat SMAP ISO 37001 Perwakilan BKKBN DIY akan konsisten menerapkan serangkaian tindakan yang dirancang untuk membantu dalam menyusun, menerapkan, mencegah, mendeteksi, dan mengidentifikasi risiko penyuapan secara terstruktur dan sistematis”, tegas Kepala Perwakilan BKKBN DIY Shodiqin, SH., MM.
Shodiqin menyampaikan terimakasih kepada Bapak Inspektur Wilayah II, Bapak Sunarto, SE., MM., yang selama ini selalu memberikan arahan, bimbingan dan selalu mengingatkan kami agar terciptanya birokrasi di lingkungan Perwakilan BKKBN yang bersih, sehat, berkompeten dan melayani dalam upaya menciptakan Good Governance. Salah satu upaya tersebut dengan menerapkan sistem manajemen anti-penyuapan yang pada hari ini telah kita raih sertifikat SNI ISO 37001.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pelajar Gunungkidul didorong melek politik, memahami etika demokrasi, serta menggunakan hak pilih secara bijak sebagai pemilih pemula.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 15 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur, mulai pukul 05.00 hingga 20.42 WIB.
KPK mengungkap OTT yang menangkap 3 pejabat ATR BPN diduga terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Menhut Raja Juli Antoni membekukan izin tiga perusahaan di Kaltim terkait karhutla dan memerintahkan pemulihan ekosistem.
Harga minyak nasional Januari–September 2026 mencapai US$85–90 per barel. Pemerintah tetap menjaga harga Pertalite dan Biosolar.