Advertisement
BKKBN DIY Terima SMAP ISO 37001

Advertisement
JOGJA — Berdasarkan data KPK dari 2004-2019, diketahui ada banyak jenis perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK, diantaranya sejumlah 602 perkara (65%) berupa penyuapan; 195 perkara (21%) terkait dengan pengadaan barang dan jasa; sebanyak 47 perkara (5%) terkait dengan penyalahgunaan anggaran; 31 perkara (3%) terkait dengan TPPU; 25 perkara (3%) terkait dengan pungutan; 23 perkara (2%) terkait dengan perizinan; dan 10 perkara (1%) terkait dengan upaya merintangi proses KPK.
Dari data tersebut diketahui persentase terbanyak perkara yang ditangani oleh KPK adalah terkait penyuapan, meskipun pada kenyataannya pemerintah telah banyak menerbitkan peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait dengan penyuapan dan tindak pidana korupsi.
Advertisement
Masih dibutuhkan penerapan sebuah sistem manajemen yang mampu untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani tentang penyuapan. ISO 37001:2016 merupakan pedoman untuk menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan sistem manajemen anti penyuapan. Standar ini telah diadopsi oleh Pemerintah Indonesia melalui Bandar Standardisasi Nasional (BSN) menjadi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Kesesuaian dengan standar ini tidak menjamin penyuapan tidak akan terjadi atau akan terjadi yang berkaitan dengan organisasi, karena risiko penyuapan tidak mungkin dihilangkan secara total.
Namun, dapat membantu organisasi menerapkan rancangan yang wajar dan proporsional untuk mencegah, mendeteksi, dan menanggapi penyuapan. Sehingga diharapkan pada akhirnya seluruh pengelola Program Bangga Kencana dapat melaksanakan program sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk mendukung program pemerintah dalam peningkatan sistem manajemen anti penyuapan Perwakilan BKKBN DIY bekerja sama dengan PT GSI (Garuda Sertifikasi Indonesia) untuk melaksanakan Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001.
Penyerahan sertifikat dilaksanakan secara daring dan luring pada Jumat 30 Desember 2022 yang dihadiri oleh Direktur PT. Garuda Sertifikasi Indonesia (GSI), Bapak I Putu Gede Indra Yudha, SE., MM dan Inspektorat Wilayah II BKKBN RI Sunarto, SE, MM secara daring dan Kepala Perwakilan BKKBN DIY, Shodiqin, S,H., MM.
“Selamat atas diperolehnya SMAP ISO 37001 untuk Perwakilan BKKBN DIY, sehingga mampu menjadi instansi yang mampu dalam menjalankan Sistem manajemen secara profesional”, ucap Sunarto dalam sambutannya.
Direktur PT. Garuda Sertifikasi Indonesia (GSI), menyampaikan terima kasih karena dipercaya untuk melaksanakan penilaian SMAP ISO 37001 di Perwakilan BKKBN DIY. “Dengan diterimanya sertifikat SMAP ISO 37001 Perwakilan BKKBN DIY akan konsisten menerapkan serangkaian tindakan yang dirancang untuk membantu dalam menyusun, menerapkan, mencegah, mendeteksi, dan mengidentifikasi risiko penyuapan secara terstruktur dan sistematis”, tegas Kepala Perwakilan BKKBN DIY Shodiqin, SH., MM.
Shodiqin menyampaikan terimakasih kepada Bapak Inspektur Wilayah II, Bapak Sunarto, SE., MM., yang selama ini selalu memberikan arahan, bimbingan dan selalu mengingatkan kami agar terciptanya birokrasi di lingkungan Perwakilan BKKBN yang bersih, sehat, berkompeten dan melayani dalam upaya menciptakan Good Governance. Salah satu upaya tersebut dengan menerapkan sistem manajemen anti-penyuapan yang pada hari ini telah kita raih sertifikat SNI ISO 37001.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement