Raudi Akmal Ditetapkan Tersangka Korupsi, Ini Respons Kuasa Hukum
Kuasa hukum Raudi Akmal pertanyakan penetapan tersangka kasus hibah Sleman dan siapkan praperadilan karena dinilai abaikan fakta sidang.
Sebuah taman di New Bern, Carolina Utara diterjang banjir saat Badai Florence, Jumat (14/9/2018)./Reuters-Eduardo Munoz
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan bahwa potensi akan terjadi badai di wilayah Jabodetabek pada 28 Desember 2022 kecil.
BACA JUGA: DIY Dilanda Panas dan Gerah, Ini Penjelasan BMKG
"Berdasarkan prakiraan cuaca BMKG pada 28 Desember 2022 pada umumnya adalah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, namun bukan badai," ujar Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Atas prakiraan cuaca tersebut, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan terus memperbaharui informasi melalui kanal-kanal resmi BMKG.
Guswanto menambahkan, masyarakat juga diimbau tetap waspada terhadap segala potensi bencana hidrometeorologi di penghujung tahun.
"BMKG mengimbau masyarakat agar mewaspadai dampak dari potensi cuaca ekstrem ini yaitu adanya potensi bencana hidrometeorologis," tuturnya.
Dalam kesempatan sama, Kepala Pusat Meteorologi Publik BMKG, Fachri Radjab mengatakan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat bahkan sangat lebat masih berpotensi terjadi hingga awal Januari 2023.
Ia menambahkan, peningkatan curah hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat berpotensi terjadi pada tanggal 30 Desember 2022.
Terkait badai, ia menjelaskan, menurut terminologi meteorologi adalah bagian hujan lebat dan angin kencang yang biasanya terkait dengan siklon tropis atau angin kencang yang menyertai cuaca buruk berkecepatan sekitar 64-72 knot.
Ia berharap masyarakat memiliki pandangan yang sama soal terminologi badai.
Sebelumnya diberitakan, salah satu peneliti memaparkan potensi hujan ekstrem hingga badai dahsyat terjadi pada 28 Desember 2022. Hal itu membuat sejumlah masyarakat khawatir akan bencana tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kuasa hukum Raudi Akmal pertanyakan penetapan tersangka kasus hibah Sleman dan siapkan praperadilan karena dinilai abaikan fakta sidang.
Polda Jabar memburu pelaku penyekapan wanita di Bandung selama 3 tahun yang menyebabkan korban luka berat dan kebutaan.
KPK membuka peluang pengembangan kasus Bea Cukai ke BPOM dan Kemendag jika ditemukan bukti aliran suap.
Kapolri jelaskan penangguhan penahanan Roy Suryo dan dokter Tifa, kini jadi kewenangan Kejaksaan.
Prediksi Kolombia vs Kongo Piala Dunia 2026, jadwal, susunan pemain, dan analisis kekuatan kedua tim Grup K.
KPK panggil Nabil Husien dan 11 saksi lain dalam kasus dugaan gratifikasi batu bara Kutai Kartanegara.