BEDAH BUKU: Genjot Kualitas SDM dengan Membaca
DPRD DIY mendorong budaya literasi tidak hanya meningkatkan minat baca, tetapi juga kualitas SDM, pendidikan, dan peluang masyarakat memperoleh pekerjaan layak.
Menteri BUMN, Erick Thohir./JIBI
JAKARTA– Restu yang diberikan Presiden Joko Widodo untuk menyatukan dua BUMN angkutan umum, yakni Perusahaan Umum (Perum) Damri dan Perum PPD, merupakan upaya strategis yang didorong Kementerian BUMN dalam menyehatkan kedua perusahaan tersebut.
Menteri BUMN Erick Thohir mengemukakan bahwa merger kedua perum ini merupakan aksi korporasi yang didasari oleh kondisi bisnis keduanya yang ekuivalen. Penyatuan menjadi langkah terbaik agar kedua Perum tersebut tidak tumpang tindih akibat memiliki fokus bisnis yang sama.
Erick meyakini, penggabungan tersebut akan memperkuat kondisi perusahaan. Perusahaan hasil penggabungannya nanti dapat lebih fokus pada upaya maksimal untuk meningkatkan kinerja dan perluasan pasar ke depan.
"Kebetulan keduanya terdampak oleh Pandemi Covid - 19. Penggabungannya nanti lebih memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan," ujarnya.
Sebelumnya, melalui Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo, Kementerian BUMN mengusulkan agar Damri mendapat PMN pada 2023 sebesar Rp 870 miliar. Damri akan menjalankan penugasan dan pengembangan usaha dalam penyediaan armada untuk jalur perintis, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), armada bus listrik untuk perkotaan melalui buy the service, serta untuk meningkatkan kapasitas bisnis perusahaan.
"Damri juga cukup lama tidak terima PMN, ini untuk perintis karena cukup banyak penugasan dari Kemenhub untuk daerah-daerah baru, termasuk mereformasi bus listrik di kota besar, seperti di Jakarta, Medan, dan Surabaya. Pelan-pelan kota-kota ini akan melakukan konversi seluruh busnya jadi bus listrik," tambah Tiko.
Penggabungan Damri dan PPD tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023. Menteri BUMN Erick Thohir memprakarsai Peraturan Pemerintah untuk penggabungan Perum Damri dan Perum PPD.
"Pengaturan mengenai penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Menteri Keuangan sesuai dengan kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian diatur dalam Keputusan Presiden tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD DIY mendorong budaya literasi tidak hanya meningkatkan minat baca, tetapi juga kualitas SDM, pendidikan, dan peluang masyarakat memperoleh pekerjaan layak.
Ditjenpas Jabar mendalami dugaan pungutan Rp150.000 per pekan di Lapas Cibinong serta temuan fasilitas mirip apartemen dan dugaan minuman beralkohol.
O+ dan O- memiliki aturan transfusi berbeda. Simak golongan darah yang bisa menerima donor O+ dan O-, serta alasan O- disebut donor universal.
Lewis Hamilton menargetkan posisi tiga besar klasemen F1 2026 bersama Ferrari. Simak posisi Hamilton, persaingan dengan Russell dan Antonelli, serta GP Azerbaij
Moh Zaki Ubaidillah mengalahkan Weng Hongyang 23-21, 21-13. Indonesia comeback 3-2 atas China dan meraih emas beregu putra Asian Games 2026.
Penyimpanan HP hampir penuh padahal foto sedikit? Cek cache, file unduhan, data aplikasi, Sampah, dan cara mengosongkan storage Android serta iPhone.