Advertisement
Pemerintah Berencana Melarang Penjualan Rokok Eceran
Pekerja salah satu pabrik rokok di Trenggalek.Bisnis Indonesia - Rendi Mahendra
Advertisement
Harianjog.com, JAKARTA– Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk melarang penjualan rokok batangan atau eceran. Hal tersebut diketahui seusai Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 25/2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah.
Dalam Keputusan Presiden Nomor 25/2022 tepatnya pada bagian 6, terdapat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Pada RPP tersebut, salah satunya mengatur terkait pelarangan penjualan rokok batangan.
Advertisement
“Pelarangan penjualan rokok batangan,” demikian bunyi larangan tersebut dikutip Senin (26/12/2022).
Selain mengatur soal pelarangan penjualan rokok secara eceran, pemerintah juga mengatur terkait penambahan luas prosentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau.
BACA JUGA: Rumah Jaksa KPK di Jogja Disatroni Maling, yang Hilang Cuma Laptop
Kemudian, ketentuan rokok elektronik, pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi.
Selanjutnya, pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi, penegakan dan penindakan, dan media teknologi informasi serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok atau KTR.
Aturan tersebut diprakarsai oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan dasar pembentukan pasal 116 Undang-undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Cara Mudah ke Pantai Parangtritis dan Baron dengan Bus Sinar Jaya
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 28 Desember 2025
- Lewati Malioboro hingga Borobudur, Berikut Jadwal DAMRI Jogja-Semarang
- Juventus Menang 2-0 atas Pisa, Naik ke Tiga Besar Serie A
- Xiaomi 17 Ultra Leica Ludes, Harga Melonjak di Pasar Bekas
- Update Harga Emas UBS-Galeri24 Minggu Ini, Kompak Naik
- Tekuk Tunisia 3-2, Nigeria Lolos ke 16 Besar Piala Afrika
Advertisement
Advertisement




