Advertisement
Pemerintah Berencana Melarang Penjualan Rokok Eceran
Advertisement
Harianjog.com, JAKARTA– Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk melarang penjualan rokok batangan atau eceran. Hal tersebut diketahui seusai Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 25/2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah.
Dalam Keputusan Presiden Nomor 25/2022 tepatnya pada bagian 6, terdapat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Pada RPP tersebut, salah satunya mengatur terkait pelarangan penjualan rokok batangan.
Advertisement
“Pelarangan penjualan rokok batangan,” demikian bunyi larangan tersebut dikutip Senin (26/12/2022).
Selain mengatur soal pelarangan penjualan rokok secara eceran, pemerintah juga mengatur terkait penambahan luas prosentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau.
BACA JUGA: Rumah Jaksa KPK di Jogja Disatroni Maling, yang Hilang Cuma Laptop
Kemudian, ketentuan rokok elektronik, pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi.
Selanjutnya, pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi, penegakan dan penindakan, dan media teknologi informasi serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok atau KTR.
Aturan tersebut diprakarsai oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan dasar pembentukan pasal 116 Undang-undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Junta Militer Myanmar Janji Bebaskan Ribuan Tahanan
- MK Putuskan Setiap Sekolah Wajib Ada Pelajaran Agama, Ini Respons Kemendikdasmen
- Penahanan Presiden Yoon Suk Yeol Dihalangi Paspampres
- DPRD Sumatra Barat Ingin Ada Perda untuk Memberantas LGBT
- MK Menegaskan Agama dan Kepercayaan Menjadi Syarat Sah Pernikahan
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Minggu 5 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Hanoi Vietnam jadi Kota Paling Tercemar Polusi di Dunia versi AirVisual
- Soal Keputusan MK yang Mencabut Aturan Presidential Threshold 20 Persen, Golkar Bilang Begini
- Panglima TNI Bakal Tindak Tegas Oknum yang Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Kawasan Tangerang
- Prabowo Bangun Sekolah Rakyat Khusus Anak-Anak Miskin, Dikelola Kemensos
- Banyak Kasus Penyalahgunaan Senjata Api, Menteri HAM: Harus Dievaluasi Total
- Dukung Peningkatan Produksi Pertanian, Himpunan Bank Negara Sediakan Anggaran KUR Rp300 Triliun
- Pemerintah Siapkan Pendanaan Simpan Pinjam Rp20 Triliun untuk UMKM, Ekonomi Kreatif hingga Pekerja Migran
Advertisement
Advertisement