Advertisement
Rusia Tak Merayakan Natal pada Tanggal 25 Desember, Ternyata Ini Alasannya?

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO— Rusia memang negara yang unik. Selain dengan berbagai ideologi dan prinsipnya, negara ini juga punya caranya sendiri dalam merayakan natal.
Menariknya, natal di Rusia tidak dilaksanakan pada tanggal 25 Desember seperti mayoritas negara-negara di dunia.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Dilansir dari Independent, Natal di Rusia selalu dirayakan pada tanggal 7 Januari. Keputusan yang dibuat pemerintah ini bukan tanpa alasan.
Sejarah Natal di Rusia
Ini karena Gereja Ortodoks Rusia menganut kalender Julian, yaitu 13 hari di belakang kalender Gregorian.
Seperti diketahui, sistem penanggalan seluruh masyarakat di dunia dinamakan kalender Gregorian. Kalender ini diusulkan oleh Pays Gregory di Roma pada tahun 1582.
BACA JUGA: Nekat! Golkar Tetap Usung Airlangga di Pilpres 2024, Meskipun Elektabiltasnya Jeblok
Sebelum menggunakan penanggalan ini, umat manusia menggunakan kalender Julian yang berlaku di era kepemimpinan Julius Caesar sejak tahun 45 SM.
Rusia sendiri merupakan negara dengan pemeluk Kristen Ortodoks terbanyak. Dari seluruh pemeluk agama Kristen Ortodoks di dunia, sekitar 39 persennya berada di Rusia.
Menariknya, penganut Kristen Ortodoks, yang merupakan agama tertua ini, menganut penaggalan Julian milik Julius Caesar.
Kalender ini memiliki perbedaan 13 hari dengan kalender Gregorian yang digunakan oleh mayoritas masyarakat dunia.
Inilah yang menjadi alasan mengapa Rusia merayakan Natal pada tanggal 7 Januari, bukan 25 Desember.
Meski demikian, beberapa orang Rusia juga merayakan hari Natal sebanyak dua kali dan bahkan dua kali perayaan tahun baru juga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Dianggap Sukses Kurangi Emisi dari Sektor Kehutanan, Indonesia Terima Rp718 Miliar
- Akhirnya, Ruben Onsu Lolos dari Gugatan Rp100 Miliar
- 2023, DPUPKP Bantul akan Aspal 39 Ruas Jalan
- Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Bergetar Sampai 1,5 jam
- Foto Bangunan di Turki Sebelum dan Sesudah Diluluhlantakkan Gempa
Advertisement

Tujuh Instansi di Lingkungan Pemkab Bantul Terima Penghargaan dari Ombudsman
Advertisement

Buyer Terkesan saat Membuat Ecoprint & Jalan-jalan ke Tamansari
Advertisement
Berita Populer
- Relawan GP Mania Bubar, Bukti Jokowi Tingggalkan Ganjar?
- Bripda HS, Anggota Densus 88 Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online
- Polisi Minta Maaf & Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI, Keluarga Tolak Damai
- Banyak Pemda Pertahankan Status Kemiskinan di Daerahnya, Kenapa?
- Pemerintah Akan Tetapkan Vaksin Booster Berbayar Rp100.000
- Dianggap Sukses Kurangi Emisi dari Sektor Kehutanan, Indonesia Terima Rp718 Miliar
- Curhat Mensos Risma Ke DPR, Bansos Rp412 Miliar Diblokir Sri Mulyani
Advertisement
Advertisement