Seorang Jaksa Diperiksa KPK Terkait Suap MA, Ini Respons Kejagung
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara mengenai dipanggilan salah satu Jaksa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa Jaksa Fungsional pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Dodi W Leonard Silalahi tidak terlibat suap menyuap.
“Jadi, untuk kegiatan suap-menyuap, menurut pengakuan yang bersangkutan, itu tidak ada," kata Ketut, Jumat (23/12/2022).
Ketut menambahkan bahwa Kejagung tidak akan menghalangi pihak dari KPK untuk memeriksa dan mendukung jika memang kedapatan ada Jaksa yang nakal.
“Silakan saja [diperiksa]. Kan, di clear, kan. Diperiksa semua. Terserah. Kalau memang ada tindak penyelewengan, silakan ditindak. Enggak masalah," paparnya.
Sebelumnya, KPK akan memeriksa Jaksa Fungsional pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Dodi W Leonard Silalahi.
Dodi akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Share