Advertisement
Densus 88 Tangkap Enam Orang Terkait Bom Polsek Astanaanyar

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap enam tersangka tindak pidana terorisme di Jawa Barat terkait dengan aksi bom di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan enam tersangka itu diamankan pascakejadian bom. Keenam tersangka berinisial YS, SH, AS, DP, TJD, dan AM.
Advertisement
"Ada enam tersangka yang diamankan, dari enam tersangka itu tiga tersangka sudah ditahan, dan tiga lainnya masih diperiksa," kata Ahmad di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (21/12/2022).
Menurut dia, keenam tersangka itu masuk dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Mereka diduga memiliki peran mengetahui rencana aksi atau pembuatan bom oleh Agus Sujatno alias Abu Muslim selaku pelaku bom bunuh diri.
BACA JUGA: Polri Pastikan Akan Berada di Luar Stadion Saat Pengamanan Piala AFF
Selain itu, katanya, ada satu tersangka lain yang diamankan di Jawa Tengah terkait bom Astanaanyar. Satu tersangka itu berinisial RSM yang termasuk kelompok JAD.
Dia mengatakan kronologi peristiwa bom bunuh diri itu terjadi di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12) pukul 08.14 WIB.
Saat itu pelaku Agus Sujatno menerobos barisan anggota polisi yang tengah apel di halaman Polsek Astanaanyar kemudian meledakkan bom.
Dari kejadian itu, paparnya, ada 12 orang menjadi korban di antaranya satu orang korban meninggal dunia, kemudian 11 orang mengalami luka-luka. "Untuk korban meninggal dunia anggota kepolisian berpangkat Aipda dianugerahi kenaikan pangkat luar biasa menjadi Aiptu Anumerta," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- PPATK: Perputaran Uang Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp1.200 Triliun
- KPK Jelaskan Soal Motor Ridwan Kamil yang Disita dan Titip Rawat
- Berlaku 19 April 2025, Segini Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
Advertisement

Dewan Dorong Ada Standarisasi Iuran Sampah Penggerobak di Jogja, Warga Miskin Dinolkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengurus Masjid Istiqlal Jakarta Belum Menemuka Uang Palsu yang Dimasukkan Dalam Kotak Amal
- Siang Ini, Dua Gubernur Terpilih di Papua Pegunungan dan Babel Bakal Dilantik oleh Presiden
- Beri Dukungan, Ganjar Hadiri Persidangan Hasto Kristiyanto
- Berkat Kunjungan Ahmad Luthfi ke Kementerian PKP, 500 Rumah Warga Miskin Ekstrem Bakal Direnovasi
- Kapan Kelanjutan Proyek IKN di Kaltim? Begini Jawaban Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono
- Rapat Paripurna Ke-17 DPR RI Setelah Lebaran Hanya Dihadiri Separuh Lebih Anggota
- Viral Video Napi Dugem Pesta Miras dan Narkoba di Rutan Pekanbaru, DPR RI: Petugas Terlibat Harus Dipecat!
Advertisement