Advertisement
Pemerintah Cuan Nih! Penerimaan Pajak Sudah 110 Persen dari Target 2022

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyebut bahwa penerimaan pajak telah mencapai 110 persen dari target 2022. Hal tersebut memperkuat pernyataan Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan bahwa penerimaan memang telah melampaui target yang ditetapkan pada tahun ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Misbakhun melalui cuitan di akun Twitternya, @MMisbakhun pada Senin (19/12/2022). Dia menyebut bahwa target penerimaan pajak telah tercapai sehingga Ditjen Pajak patut mendapatkan apresiasi.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Misbakhun tidak menyebut berapa nominal penerimaan pajak itu dan kapan waktu pencatatannya. Namun, anggota DPR itu menyebut bahwa penerimaan pajak telah mencapai 110 persen dari target tahun ini.
“Meskipun tahun anggaran belum selesai, penerimaan perpajakan sudah melampaui angka tersebut [target 2022] atau 110 persen dari target,” tulis Misbakhun pada pada Senin (19/12/2022).
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022, pemerintah mematok target penerimaan pajak 2022 senilai Rp1.485 triliun. Apabila mengacu kepada angka Misbakhun itu, penerimaan pajak telah mencapai Rp1.633,5 triliun.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menjelaskan bahwa pada Selasa (6/12/2022), pihaknya telah mengumpulkan pajak sekitar Rp1.580 triliun. Dengan angka itu, target penerimaan pajak 2022 sudah tercapai 106,4 persen.
"Hari ini nih Rp1.580 triliun kalau enggak salah, sudah hampir Rp1.600 triliun," ujar Suryo dalam acara Hari Peringatan Antikorupsi Sedunia DJP 2022, Selasa (6/12/2022).
BACA JUGA: Libur Akhir Tahun, Belasan Ribu Bus bakal Masuk Jogja lewat Terminal Giwangan
Capaian itu memang sesuai perkiraan, karena pada Oktober 2022 penerimaan pajak telah mencapai Rp1.448,2 triliun atau 97,5 persen dari target. Jika menghitung rata-rata capaian per bulannya, target akan terlampaui setidaknya pada November 2022.
Pihak Ditjen Pajak memang sempat menjelaskan bahwa angka yang Suryo sampaikan belum final, karena masih terdapat perhitungan dan hal administratif lain. Namun, angka itu terkonfirmasi oleh cuitan Misbakhun bahwa penerimaan pajak sudah melampaui target.
Adapun, pada tahun depan, pemerintah menetapkan target penerimaan pajak Rp1.718 triliun. Target itu tumbuh 15,6 persen dari outlook penerimaan pajak 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
- Wah! Pendiri Old Trapot Arena Boyolali Pernah Bertanding di All England lo
- Pelukis Difabel Gelar Pameran di Semarang, Baru Hari Pertama Laku Jutaan Rupiah
- Susi Air Mendarat lalu Dibakar, 15 Pekerja Ternyata sedang Disandera KKB
- 2.000 Ton Beras Disiapkan untuk Operasi Pasar di Batang, Harga Rp9.450 per Kg
Advertisement
Berita Pilihan
- Dianggap Sukses Kurangi Emisi dari Sektor Kehutanan, Indonesia Terima Rp718 Miliar
- Akhirnya, Ruben Onsu Lolos dari Gugatan Rp100 Miliar
- 2023, DPUPKP Bantul akan Aspal 39 Ruas Jalan
- Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Bergetar Sampai 1,5 jam
- Foto Bangunan di Turki Sebelum dan Sesudah Diluluhlantakkan Gempa
Advertisement

Luar Biasa! Kekebalan Tubuh Warga Jogja terhadap Covid-19 Capai 99%
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Fakta-Fakta Vaksin Qdenga yang Diklaim Mampu Cegah DBD 80 Persen
- Subsidi Program Biodiesel Dinilai Untungkan Korporasi Besar
- Erdogan Umumkan Keadaan Darurat Selama Tiga Bulan untuk Cari Korban Gempa
- Foto Bangunan di Turki Sebelum dan Sesudah Diluluhlantakkan Gempa
- Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Praktisi Mengajar, Minat?
- Jalan Menuju Proyek Tol Jogja Solo Banyak Rusak, Bupati Panggil PT JMM
- Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Bergetar Sampai 1,5 jam
Advertisement
Advertisement