Advertisement
Catat! Jadwal Hari Libur Nasional 2023 Resmi Ditetapkan Pemerintah

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO– Jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan keseluruhan berjumlah hari libur sebanyak 24 hari.
Jumlah hari libur tersebut merupakan akumulasi dari 16 hari libur nasional dan 8 hari merupakan adalah cuti bersama.
Advertisement
Merujuk pada laman resmi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. penetapan hari libur nasional dan cuti bersama itu ditetapkan dalam SKB No. 1006/2022, No. 3/2022 , dan No. 3/2022.
Peraturan tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Selasa, 11 Oktober 2022.
Lebih rinci mengenai hari libur dan cuti bersama tahun 2023 simak urutannya di bawah ini.
Libur Nasional 2023
1 Januari
Tahun Baru 2023 Masehi
22 Januari
Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
18 Februari
Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
22 Maret
Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
7 April
Wafat Isa Al Masih
22-23 April
Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
1 Mei
Hari Buruh Internasional
18 Mei
Kenaikan Isa Al Masih
1 Juni
Hari Lahir Pancasila
4 Juni
Hari Raya Waisak 2567 BE
29 Juni
Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
19 Juli
Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
17 Agustus
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
28 September
Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember
Hari Raya Natal
Cuti Bersama 2023
23 Januari
Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
23 Maret
Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
21, 24, 25, dan 26 April
Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
2 Juni
Hari Raya Waisak
26 Desember
Hari Raya Natal
Demikian jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Pemda Minta Layanan PLN Bisa Menyesuaikan Karakteristik Warga DIY
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
- Bali Kembali Banjir, Kini Sampai ke Canggu
Advertisement
Advertisement