Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan pemerintah tidak akan membatasi pergerakan masyarakat pada penyelenggaraan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
"Tidak ada pembatasan mobilitas pada penyelenggaraan Nataru 2022/2023. Namun, mengingat tren Covid-19 nasional cenderung meningkat maka penyelenggaraan Nataru perlu dikelola dengan baik," kata Menhub Budi Karya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Menhub mengatakan selain tren meningkatnya kasus Covid-19, pemerintah juga memperhatikan penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru yang bersamaan dengan libur sekolah serta peningkatan mobilitas masyarakat pada masa tersebut.
Dia menekankan penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru harus tetap mengedepankan aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.
BACA JUGA: Omnibus Law Keuangan Disahkan, Ini yang Disorot Media Asing
Oleh karena itu Kemenhub mengambil kebijakan dan sejumlah langkah selama masa Natal dan Tahun Baru, di antaranya memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi, sosialisasi kepada operator angkutan penumpang dan barang, inspeksi (ramp check) kelaikan sarana dan prasarana transportasi, menerapkan manajemen dan rekayasa lalu lintas pada tol maupun non-tol seperti contra flow, one way, pembatasan angkutan barang, manajemen rest area, sosialisasi kepada masyarakat secara masif, dan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan aplikasi PeduliLindungi pada seluruh moda transportasi.
"Untuk memastikan angkutan Nataru berjalan lancar, aman, dan selamat, Kemenhub senantiasa merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 dan Inmendagri. Biasanya kami koordinasi, itu ditujukan semua pemerintah daerah agar mengikuti," ujar Menhub.
Berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub, lanjutnya, potensi pergerakan nasional pada masa Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 adalah 16,35% dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 44,17 juta orang.
Adapun pergerakan masyarakat akan didominasi oleh kendaraan pribadi sebanyak 28,26% dan sepeda motor sebanyak 16,47%. Sedangkan penggunaan moda terbanyak masih menggunakan angkutan jalan dengan total sekitar 67,97%.
Dia menambahkan, posko angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 akan dimulai dari 19 Desember 2022 sampai 3 Januari 2023, khusus angkutan laut sampai 8 Januari 2023.
"Kami semua dengan seluruh pemangku kepentingan akan melakukan koordinasi dan sinergi dalam penyelenggaraan Nataru," kata Menhub.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.