Advertisement
Bus Wisatawan asal Semarang Terjun ke Jurang Jalur Tawangmangu-Sarangan, 7 Orang Meninggal

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Sebanyak enam warga RT5 RW 2 Kelurahan Manyaran, Kota Semarang, Jawa Tengah meninggal dunia dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan warga tersebut saat berwisata di wilayah Magetan, Jawa Timur.
Pengurus RW 5 Kelurahan Manyaran, Agus Kusmanto, membenarkan kejadian nahas yang menimpa enam warga yang sedianya berwisata ke Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar dan Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan itu.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
"Informasi yang disampaikan ke pihak keluarga ada enam orang yang meninggal, 15 orang terluka," katanya, Minggu (4/12/2022).
Selain enam warga Manyaran itu, kata dia, pengemudi bus juga dilaporkan meninggal dunia.
Menurut dia, terdapat sekitar 80 warga RT 5 yang ikut serta dalam wisata ke Tawangmangu dan Sarangan itu. "Berangkat pakai dua bus ukuran sedang tadi pagi. Rencana pulang sore ini, tidak menginap," katanya.
Dia menuturkan terdapat sejumlah anak kecil yang turut dalam kegiatan tersebut, termasuk anak Ketua RW 5.
BACA JUGA: Semeru Erupsi, Media Massa Jepang Sebut Bisa Picu Potensi Tsunami
Dia mengatakan anggota keluarga yang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut telah dikoordinasikan oleh pihak Kelurahan Manyaran untuk proses penjemputan.
Sementara itu, warga RT 5 RW 2 sendiri telah menyiapkan tenda di sepanjang Jalan Gedongsongo Raya, Manyaran, Semarang Barat untuk tempat persemayaman korban yang meninggal dalam kejadian itu.
Sebelumnya, sebuah bus yang mengangkut rombongan warga RT 5/ RW 2, Kelurahan Manyaran, Kota Semarang, mengalami kecelakaan di wilayah Magetan, Jawa Timur.
Tujuh orang dilaporkan tewas setelah bus yang mengangkut rombongan wisata itu terjun ke jurang sedalam 20 meter di Jalan Raya Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Minggu (4/12/2022).
"Data sementara ada tujuh orang korban meninggal termasuk sopir. Mengenai penyebab pasti masih kami selidiki. Saat ini fokus evakuasi dan penanganan para korban dulu," kata Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan di Magetan, Jawa Timur, Minggu.
Proses evakuasi korban tergolong sulit karena bangkai bus berada di jurang. Selain itu, kondisi sopir bus dalam keadaan terjepit sehingga petugas gabungan memerlukan waktu lebih dari dua jam untuk mengevakuasi.
Bus Semeru Putra Transindo bernomor polisi H-1470-AG itu mengangkut puluhan penumpang yang hendak menuju Telaga Sarangan, Magetan.
Bus diduga mengalami kerusakan rem, sehingga sopir hilang kendali saat melalui jalur turunan curam dari arah Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, menuju Magetan.
Bus kemudian menabrak besi pembatas jalan dan masuk ke jurang. Ketujuh korban tewas dan belasan korban luka-luka telah dievakuasi ke RSUD Sayidiman Magetan dan Puskesmas Plaosan. Kasus kecelakaan tersebut masih ditangani oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan untuk penanganan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Digaji Rp172 Juta, Apa Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakilnya?
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
- Jokowi dan Anies Baswedan Diduga Saling Sindir di Instagram
- Indonesia Tak Kena Resesi Seks! Angka Kelahiran Tembus 2,18 Persen
Advertisement
Advertisement

Seru! Ini Detail Paket Wisata Pre-Tour & Post Tour yang Ditawarkan untuk Delegasi ATF 2023
Advertisement
Berita Populer
- Awas! Ada Link Palsu Pendaftaran Kartu Prakerja
- Pembangunan Rusun di 2023 Ditarget 5.379 Unit, Termasuk untuk Pekerja IKN
- Pertimbangan Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet & Ketidakhadiran 2 Menteri Nasdem di Ratas
- Enam Kejadian Gempa Guncang Indonesia Rabu Dini Hari
- Sri Mulyani Masuk Bursa Calon Gubernur Bank Indonesia, Berapa Jumlah Kekayaannya?
- 49 Siswa Madrasah Tewas Dalam Kecelakaan Kapal Terbalik di Pakistan
- Keluarga Mahasiswa UI Korban Kecelakaan Laporkan Polres Jaksel ke Ombudsman
Advertisement
Advertisement