Advertisement
Sri Mulyani Targetkan Pendapatan Negara Rp2.463 Triliun pada 2023
Menkeu Sri Mulyani saat acara pemberian Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12/2022). - Dok. Youtube Setpres RI.
Advertisement
Harianjogja.com. JAKARTA - Pemerintah mematok target pendapatan negara sebesar Rp2.463 triliun pada tahun depan. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menghadiri Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Sri Mulyani mengatakan target APBN 2023 mencerminkan kehati-hatian dalam mengantisipasi ketidakpastian harga-harga komoditas, dan kecenderungan pelemahan ekonomi global dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia.
Advertisement
“Target pendapatan negara adalah Rp2.463 triliun, ini adalah sebuah target yang mencerminkan kehati-hatian,” kata Sri Mulyani, Kamis (1/12/2022).
Adapun, target Rp2.463,0 triliun tersebut akan dicapai melalui berbagai reformasi perpajakan dan pelaksanaan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Ini dilakukan untuk memperkuat fondasi perpajakan yang lebih adil dan efektif serta mendukung pendanaan secara sehat dan berkelanjutan.
Sementara itu, belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.061,2 triliun pada 2023 mendatang. Ini terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.246,5 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp814,7 triliun.
Sri Mulyani menuturkan APBN 2023 sendiri dirancang untuk tetap menjaga optimisme sekaligus pemulihan ekonomi dan pada saat yang sama, meningkatkan kewaspadaan dalam merespon gejolak global yang diperkirakan terus berlangsung pada 2023 mendatang.
BACA JUGA: Jokowi Sampai 8 Kali Ucapkan 'Hati-Hati' di Pertemuan Tahunan BI
Untuk itu, dia menilai perlu adanya sinergi antara pemerintah pusat dan pemda, terutama terkait belanja.
“Ini akan terus kami dukung dengan sistem penganggaran yang terintegrasi untuk mempercepat dan menyamakan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mencapai sasaran pembangunan nasional serta menghindarkan terjadinya tumpang tindih dan duplikasi program,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran Bantul Dipangkas, Program Prioritas Jadi Fokus
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Senin 30 Maret 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 30 Maret 2026
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, 30 Maret 2026
- Hasto-Wawan Apresiasi Penggerak Sampah Hingga UMKM
- Ini Penyebab Meninggalnya Tentara Indonesia di Lebanon
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
Advertisement
Advertisement







