Advertisement
Buntut pengeroyokan di Munas Hipmi, Polisi Periksa 3 Saksi

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Surakarta telah memeriksa tiga orang saksi terkait insiden dugaan pengeroyokan saat Musyawarah Nasional (Munas) XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) 2022 di Hotel Alila Surakarta, Jawa Tengah.
BACA JUGA : Hotel Alila Jadi Lokasi Munas Hipmi
Advertisement
Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Djohan Andika mengatakan polisi menerima laporan dugaan kasus pengeroyokan dengan korban berinisial MAA (40), warga Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/11).
"Jadi kami sudah klarifikasi kepada tiga orang saksi tidak langsung, termasuk korban," kata Djohan, Rabu (23/11/2022).
Polisi juga sudah meminta keterangan yang bersangkutan terkait insiden tersebut. Saat ini, petugas Polresta Surakarta masih melakukan penyelidikan. Jika dirasa sudah cukup, maka temuan bukti awal akan dinaikkan ke penyidikan.
Djohan mengatakan pihaknya akan memanggil beberapa orang yang diduga terlibat dalam kericuhan itu untuk dimintai keterangan.
"Kami tetap melakukan sesuai prosedur. Namun, kami mengharapkan apabila kesepakatan kedua belah pihak akan mengedepankan upaya restorative justice," jelasnya.
Menurut Djohan, peristiwa di hari pertama munas itu terjadi di kalangan sesama anggota Hipmi. Sehingga, tambahnya, jika perkara itu bisa diselesaikan dengan prinsip keadilan restoratif, maka Polresta Surakarta mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan.
"Kami akan jadwalkan dahulu pemanggilan yang terduga melakukan itu, agar tidak mengganggu kegiatan Munas Hipmi," tambahnya.
Sementara itu, petugas memperketat pengamanan Munas Hipmi 2022 di Hotel Alila Surakarta, Jawa Tengah. Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi mengatakan pengamanan di Hotel Alila ditingkatkan usai kericuhan di hari pertama. Sedikitnya 60 personel diterjunkan untuk mengamankan kegiatan tersebut.
Iwan menegaskan kericuhan tersebut murni terjadi karena kesalahpahaman antarpeserta munas. Oleh karena itu, Polresta Surakarta berkoordinasi dengan panitia Munas XVII Hipmi supaya segera diselesaikan secara kekeluargaan.
Jika ada kesalahpahaman, kata Iwan, maka itu suatu hal biasa terjadi dalam sebuah organisasi. Kendati demikian, Iwan berharap proses tersebut bisa dimediasi dengan baik agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kami secara prosedur akan memenuhi langkah-langkah itu, tetapi tidak menutup kemungkinan itu (keadilan restoratif), akan ditempuh," ujar Iwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement