JK Minta Dukungan Relawan dan Bantuan PMI di Cianjur Dipercepat

Advertisement
Harianjogja.com, CIANJUR—Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Muhammad Jusuf Kalla meminta layanan serta distribusi bantuan PMI di gempa Cianjur, Jawa Barat, dapat berjalan dengan baik. Persediaan logistik dan dukungan relawan PMI diketahui telah menjangkau sejumlah wilayah terdampak di sejumlah desa.
JK meminta relawan untuk terus memperbaharui data sebagai dasar distribusi bantuan dan layanan.
“Terima kasih atas kesiapsiagaan Anda. Bantu masyarakat sekitar, perbaharui data agar cepat menjangkau masyarakat lainnya,” kata JK saat meninjau pengungsian di RT 02/011 Kampung Nagrak, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Rabu (23/11/2022).
Tidak kurang dari 15 cabang PMI di Jawa Barat dan mengirimkan relawan dalam respons gempa Cianjur. Terdapat sedikitnya 200 relawan yang bertugas di layanan logistik, sanitasi dan kesehatan, distribusi air, dukungan psikososial, evakuasi, serta layanan pusat data dan informasi.
Baca juga: Dua Korban Tertimbun Longsor di Gunungkidul Ditemukan, Pencarian Korban Dihentikan
Selain memberikan arahan kepada relawan, JK juga berbincang dengan sejumlah penyintas di pengungsian. JK mengimbau warga menjaga kesehatan serta patuhi himbauan relawan bila terjadi gempa susulan.
“Ibu jangan panik bila ada guncangan atau gempa susulan, patuhi imbauan relawan, dan jangan lupa jaga kesehatan, Insya Allah keadaan akan membaik,” katanya.
Sejauh ini PMI telah menyalurkan 200 selimut, 100 terpaulin, 3 unit tenda pengungsian, 800 perlengkapan kesehatan, 200 kantong jenazah, 150 paket perlengkapan bayi, serta 300 matras. PMI juga menyiagakan 3 unit truk angkut, 11 unit truk tangki air, 22 unit ambulans, satu mobil boks, dan 3 unit mobil operasional.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Tentang Asuransi Kesehatan Karyawan, Apa Pengertian dan Manfaatnya bagi Perusahaan?
- Kekayaan Calon Hakim Agung Khusus Pajak Berharta Rp51 M jadi Sorotan Warga
- Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?
- UU Cipta Kerja Perbolehkan Perusahaan Pecat Karyawan dengan Kondisi Ini
- Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan hingga Benny K. Harman Buka-bukaan Soal Transaksi Mencurigakan
- Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Begini Kiat Dapat Bantuan Rp4,2 Juta
- Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD Malah Disindir KPK
Advertisement