Advertisement

Cara Mudah Cek KK Online, Bisa lewat Whatsapp

Nuraini
Senin, 21 November 2022 - 18:57 WIB
Bhekti Suryani
Cara Mudah Cek KK Online, Bisa lewat Whatsapp Inilah Cara Cek KK Online Tanpa Ribet / Dok Kemendagri

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Pernahkah Anda melakukan cek KK online? Pada kesempatan kali ini, kita akan mengulas beberapa cara mengecek kartu keluarga secara online. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini. 

Cara Cek KK Online

Kartu keluarga adalah dokumen identitas yang berisi daftar nama anggota keluarga, tanggal lahir anggota keluarga, dan identitas pribadi lainnya. Kartu keluarga selain berfungsi sebagai identitas, juga diperlukan untuk mengurus berbagai dokumen kenegaraan lainnya, seperti membuat KTP atau akta kelahiran anak. 

Advertisement

Oleh karena itu, setiap keluarga wajib memiliki kartu keluarga atau KK. Jika Anda sudah memiliki kartu keluarga, tak ada salahnya untuk melakukan pengecekan kartu keluarga yang dimiliki. Tujuannya, untuk memastikan bahwa kartu keluarga yang dimiliki sudah tercatat di Dukcapil setempat.

BACA JUGA: Korban Longsor Semin Ibu & Anak di Gunungkidul Belum Ditemukan, BPBD Ungkap Kendalanya

Agar tidak merepotkan, kini terdapat layanan cek nomor KK online yang bisa dilakukan secara mandiri. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini. 

Cara Cek Kartu Keluarga Online Lewat Situs Disdukcapil

Cek nomor KK online dapat melalui situs resmi Disdukcapil sesuai dengan domisili wilayah. Berikut daftar situs yang bisa Anda akses sesuai dengan domisili setempat. 

  • DKI Jakarta: https://kependudukancapil.jakarta.go.id/.
  • Kota Tangerang: https://disdukcapil.tangerangkota.go.id/ceknik/. 
  • Kota Tangerang Selatan: http://siakcapil.tangerangselatankota.go.id/.
  • Kota Serang: https://disdukcapil.serangkota.go.id/. 
  • Kota Depok: https://disdukcapil.depok.go.id/.
  • Kabupaten Bogor: http://ceknik.dukcapilbogorkab.id/. 
  • Kabupaten Bekasi: https://disdukcapil.bekasikab.go.id/.
  • Kabupaten Karawang: https://edukcapil.karawangkab.go.id/ .
  • Kota Bandung: https://disdukcapil.bandung.go.id/.
  • Kabupaten Tasikmalaya: https://disdukcapil.tasikmalayakab.go.id/ .
  • Kabupaten Cirebon: https://disdukcapil.cirebonkab.go.id/Penelusuran-nik.
  • Kabupaten Kuningan: https://disdukcapil.kuningankab.go.id/cek_nik.
  • Kabupaten Kendal: https://dispendukcapil.kendalkab.go.id/ceknik.
  • Kabupaten Grobogan: https://www.dispendukcapil.grobogan.go.id/ceknik.
  • Kabupaten Sragen: http://dukcapil.sragenkab.go.id/informasi/cek_kk.
  • Kabupaten Purbalingga: https://dinpendukcapil.purbalinggakab.go.id/.
  • DI Yogyakarta: https://kependudukan.jogjaprov.go.id/.

Adapun, langkah-langkah untuk mengeceknya seperti berikut:

  1. Langkah pertama, buka aplikasi browser di ponsel yang Anda miliki.
  2. Langkah kedua, masuk ke situs Dukcapil sesuai dengan domisili.
  3. Langkah ketiga, pilih menu “Cek NIK”.
  4. Langkah keempat, isi nomor NIK di KTP dan nomor KK (ada juga yang meminta data nama lengkap dan nama ibu kandung).
  5. Langkah kelima, klik “Cek NIK”.
  6. Jika dokumen sudah terdaftar, data akan muncul secara lengkap.

Cara Cek KK Online Lewat Email

Cek nomor KK online dapat dilakukan dengan mengirim email ke Dukcapil Kemendagri. Adapun langkah-langkah cek KK online via email, seperti berikut:

  1. Langkah pertama, buka aplikasi gmail.
  2. Langkah kedua, menulis alamat email tujuan.
  3. Langkah ketiga, isi subjek email berisi tujuan Anda untuk cek nomor KK. 
  4. Langkah keempat, isi body email dengan format berikut: NIK, nama lengkap, nomor KK, nomor telepon, alamat email aktif, dan tujuan atau kendala yang ingin kamu sampaikan
  5. Langkah kelima, kirim email tersebut. 

Dengan cara ini, Anda hanya perlu menunggu balasan selama 1x24 jam untuk mendapatkan informasi seputar status kartu keluarga yang dimiliki. 

Cara Cek KK Online Lewat WhatsApp

Aplikasi pesan singkat WhatsApp juga bisa digunakan untuk cek KK online. Begini langkah-langkahnya:

  1. Langkah pertama, buka aplikasi Telepon di HP Anda.
  2. Langkah kedua, simpan nomor Dirjen Dukcapil di 0811-8005-373.
  3. Langkah ketiga, buka aplikasi Whatsapp yang sudah terpasang di smartphone Anda.
  4. Langkah keempat, cari nomor Dirjen Dukcapil.
  5. Langkah kelima, ketik pesan dengan format berikut : Nama lengkap, NIK, nomor telepon, dan tulis tujuanmu yaitu mengecek KK.
  6. Langkah keenam, kirim dan tunggu sampai ada balasan pesan Whatsapp dari pihak Dukcapil.

Cara Cek KK Online Lewat Facebook

Selain WhatsApp, cek nomor KK juga bisa dilakukan via Facebook. Berikut tata caranya:

  1. Langkah pertama, buka aplikasi Facebook atau buka Facebook dari browser yang biasa Anda gunakan.
  2. Langkah kedua, masuk dengan akun yang Anda miliki.
  3. Langkah ketiga, klik menu Pesan,
  4. Langkah keempat, tulis format format NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan kendala yang dialami.
  5. Langkah kelima, kirim ke akun Facebook Ditjen Dukcapil dan tunggu sampai ada pesan balasan dari call center Dukcapil.

Cara Cetak Kartu Keluarga Online

Selain mengecek nomor KK, kini masyarakat Indonesia juga bisa melakukan pencetakan kartu keluarga secara mandiri. Adapun tata cara cetak KK online yang mudah dan cepat, seperti berikut:

  1. Ajukan terlebih dahulu permohonan pencetakan dokumen lewat dukcapil.kemendagri.go.id.
  2. Setelah itu, lengkapi formulir yang tersedia. 
  3. Tunggu sampai permohonan di proses.
  4. Kemudian, Anda akan mendapatkan notifikasi dari sistem informasi administrasi kependudukan lewat SMS.
  5. Informasi tersebut berisi link akses, file PDF, dan PIN untuk cetak KK online.
  6. Buka link, PDF, dan PIN yang dikirim. 
  7. Cek data yang tertera pada kartu keluarga. Jika sudah benar, silakan cetak kartu keluarga online. 

Itulah beberapa cara cek KK yang bisa anda lakukan, semoga bermanfaat untuk anda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok Cabai Melimpah, Harga Cabai di Sleman Anjlok Ancam Petani

Sleman
| Jum'at, 29 Maret 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement