Advertisement
Para Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Disidang Lagi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan kembali menggelar persidangan terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan bahwa untuk sidang lanjutan hari ini, Senin (21/11/2022), untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf dengan agenda pemeriksaan saksi.
Advertisement
“Sidang perkara atas nama RR, KM dan Bharada E agenda keterangan saksi,” ujar Djuyamto saat dihubungi, Senin (21/11/2022)
Dia mengatakan, bahwa sidang ketiga terdakwa akan dimulai pukul 09.30 WIB dan untuk mekanisme persidangnya nanti akan diputuskan oleh majelis hakim.
Baca juga: Ferdy Sambo Didakwa Merencanakan Pembunuhan Brigadir J
Penasihat hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Iriawan mengatakan untuk saksi adalah dari pihak kepolisan.
“Saksi dari pihak kepolisan, saksi juga di kasus obstruction of justice,” ucap Irwan.
Berikut saksi sidang Richard Eliezer, Kuat Maruf, Ricky Rizal:
1. Kabag Gakkum Provos Provam Polri - Kombes Susanto Haris
2. Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel - AKBP Ridwan Soflanit
3. Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel - AKP Rifraizal Samuel
4. Kasubnit 1 Unit 1 Krimum Polres Metro Jaksel - Aipda Arsyad Daiva Gunawan
5. Anggota Reskrimum Polres Metro Jaksel - Aiptu Sullap Abo
6. Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jaksel - Bripka Danu Fajar Subekti
7. Penyidik Pembantu Unit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel - Briptu Martin Gabe Sahata
8. Bintara Unit Krimum Polres Metro Jaksel - Briptu Rainhard Regern
9. Kasubnit II Unit III Ranmor Polres Metro Jaksel - Tedi Rohendk
10. Kasubnit I Jatanras Polres Metro Jaksel - Endra Budi Argana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Belasan Wisatawan Teseret Ombak di Pantai Tiku Agam Sumatra Barat, 1 Meninggal Dunia
- Bandara IKN Siap Beroperasi untuk Pesawat Non-Komersial
- Hasil Seleksi Petugas Ibadah Haji 2025 Diumumkan Kemenag lewat Whatsapp
- Pakar Hukum Sebut SKCK Layak Dihapus, Ini Alasannya
- Presiden Prabowo Tegaskan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Bukan untuk Relokasi, Ini Syaratnya
Advertisement

Juru Parkir dan Pedagang di Taman Parkir ABA Mengaku Belum Dapat Sosisalisasi Resmi tentang Relokasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan SIM Corner Ditlantas Polda DIY, Sabtu 12 April 2025, Cek Lokasinya di Sini
- Presiden Prabowo Tegaskan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Bukan untuk Relokasi, Ini Syaratnya
- Gunungkidul Jadi Penyumbang Trafik Tertinggi Indosat di DIY Selama Ramadan dan Idulfitri
- Dugaan Korupsi Bank BJB: KPK Sita Barang Elektronik dan Sepeda Motor dari Rumah Ridwan Kamil
- Aset Kripto Diklaim Jadi Peluang Investasi Baru di Tengah Gejolak Ekonomi Global
- KKB Papua Bantai Warga Sipil Pendulang Emas, 2 Jenazah Teridentifikasi
- TNI Tembak 3 Polisi Terkait Sabung Ayam, Komnas HAM Desak Penindakan Hukum dengan Adil dan Transparan
Advertisement