Advertisement
Haedar Nashir Jadi Ketua Umum, Abdul Mu'ti Sekjen PP Muhammadiyah
Logo Muhammadiyah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Haedar Nashir kembali dipercaya menjadi ketua umum terpilih Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Surakarta.
"Diserahkan kepada pimpinan baru yang kami sebutkan tadi Haedar dan Abdul Mu'ti," kata panitia Muktamar Muhammadiyah, A Dahlan Rais dikutip dari Youtube TV Mu, Minggu (20/11/2022).
Advertisement
Selain itu, Abdul Mu'ti terpilih menjadi Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk periode jabatan 2022-2027.
Sebelumnya, melansir dari laman Muhammadiyah.or.id, Minggu (20/11/2022) pimpinan pusat ini dipilih oleh peserta Muktamar melalui e-voting yang diselengarakan pada hari kedua atau kemarin malam.
Muktamar yang diselangarakan di Auditorium Djazman Al Kindi, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dipimpin langsung oleh ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Ahmad Dahlan Rais.
Diketahui, pada pemilihan Muktamar Muhammadiyah ke-48 ini panlih menggunakan 50 bilik suara untuk 2.600 pemilih. Pemanggilan anggota Muktamar 48 dilakukan secara bergantian oleh panlih.
BACA JUGA: Selamat! Haedar Nashir Terpilih Kembali Jadi Ketua Umum PP Muhammadiyah
Sebelumnya pada sidang Tanwir pra-Muktamar, diketahui Anwar Abbas mendapatkan voting tertinggi. Namun, pada Muktamar ini, Haedar Nashir menjadi yang tertinggi dengan perolehan 2.203 suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
72.465 Siswa Sleman Terima PIP, Nilai Bantuan Rp52 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Safonov Jadi Pahlawan, PSG Juara Piala Interkontinental 2025
- Putri KW Takluk dari Akane di BWF World Tour Finals 2025
- Kasasi Ditolak MA, Fariz RM Tetap Dipenjara 10 Bulan
- Waspada Bencana Hidrometeorologi, DPRD Bantul Ingatkan Warga
- Kreator OnlyFans Blake Mitchell Tewas dalam Kecelakaan di California
- Libur Nataru, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jogja
- Sharp Rilis AQUOS sense10 dan R10,Tangguh Standar Militer
Advertisement
Advertisement




