Advertisement
Haedar Nashir Jadi Ketua Umum, Abdul Mu'ti Sekjen PP Muhammadiyah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Haedar Nashir kembali dipercaya menjadi ketua umum terpilih Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Surakarta.
"Diserahkan kepada pimpinan baru yang kami sebutkan tadi Haedar dan Abdul Mu'ti," kata panitia Muktamar Muhammadiyah, A Dahlan Rais dikutip dari Youtube TV Mu, Minggu (20/11/2022).
Advertisement
Selain itu, Abdul Mu'ti terpilih menjadi Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk periode jabatan 2022-2027.
Sebelumnya, melansir dari laman Muhammadiyah.or.id, Minggu (20/11/2022) pimpinan pusat ini dipilih oleh peserta Muktamar melalui e-voting yang diselengarakan pada hari kedua atau kemarin malam.
Muktamar yang diselangarakan di Auditorium Djazman Al Kindi, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dipimpin langsung oleh ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Ahmad Dahlan Rais.
Diketahui, pada pemilihan Muktamar Muhammadiyah ke-48 ini panlih menggunakan 50 bilik suara untuk 2.600 pemilih. Pemanggilan anggota Muktamar 48 dilakukan secara bergantian oleh panlih.
BACA JUGA: Selamat! Haedar Nashir Terpilih Kembali Jadi Ketua Umum PP Muhammadiyah
Sebelumnya pada sidang Tanwir pra-Muktamar, diketahui Anwar Abbas mendapatkan voting tertinggi. Namun, pada Muktamar ini, Haedar Nashir menjadi yang tertinggi dengan perolehan 2.203 suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengembangan Daerah Transmigrasi, Kementrans Anggarkan Rp300 Miliar
- Ribuan Ikan di Aceh Jaya Mati Bikin Geger Warga
- Abaikan Gencatan Senjata, Pasukan Israel Tetap Serang Warga Gaza
- Ribuan Alumni Pesantren di Situbondo Gelar Aksi Boikot Trans 7
- Prabowo Puji Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara
Advertisement

Kehadiran Satgas MBG Diklaim Perkuat Koordinasi Lintas OPD
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Platform MBG Watch Catat 146 Laporan, Mayoritas Kasus Keracunan
- Ribuan Alumni Pesantren di Situbondo Gelar Aksi Boikot Trans 7
- Kemendagri Buka Opsi Evaluasi Sistem Pilkada, Ini Alasannya
- Pasar Modal Indonesia Jadi Terbesar di ASEAN, Ungguli Singapura
- Garuda Pertiwi Muda Kalah 0-1, Tetap Disemangati WNI di Myanmar
- KPop Demon Hunters Dinilai Tak Cocok Jika Diadaptasi Live-Action
- Kasasi Kasus Pembunuhan Ditolak, Anggota TNI AL Wajib Bayar Rp576 Juta
Advertisement
Advertisement