Advertisement
Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Ini Langkah Satgas Waspada Investasi
![Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Ini Langkah Satgas Waspada Investasi](https://img.harianjogja.com/posts/2022/11/16/1117797/deditongam210119-2.jpeg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Satgas Waspada Investasi (SWI) yang terdiri dari belasan lembaga negara termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi kasus ratusan mahasiswa IPB University terjerat pinjaman online (pinjol). IPB University adalah nama baru Institut Pertanian Bogor (IPB) dan diresmikan pada 2019.
Ketua SWI Tongam L. Tobing menuturkan bahwa lembaganya masih mengumpulkan informasi yang lengkap mengenai kasus pinjol yang menjerat mahasiswa IPB beserta dengan jumlah korban yang terjerat dari kasus pinjol ini. Tongam mengatakan bahwa kejadian ini diduga penipuan berkedok perdagangan dengan menggunakan pinjaman online.
Advertisement
BACA JUGA: Pinjol Tak Selalu Negatif, Kian Diminati karena Kemudahan Akses
“Penipu ini, tidak menyetorkan cicilan yang sudah dibayarkan mahasiswa, sehingga mahasiswa terdampak kasus [pinjol] ini. Kami sangat mendorong proses hukum kepada pelaku penipuan ini dan mengembalikan kerugian mahasiswa yang menjadi korban,” kata Tongam kepada Bisnis.com, Selasa (15/11/2022).
Adapun, Tongam mengungkapkan SWI juga berinisiatif bekerja sama dengan IPB untuk bersama-sama melakukan edukasi kepada mahasiswa mengenai bahaya pinjol ilegal. Upaya ini dilakukan agar mahasiswa tidak menjadi korban pinjol ilegal.
“Kasus penipuan seperti ini terjadi karena mahasiswa pada dasarnya memiliki niat baik, tapi disalahgunakan oleh pelaku penipu tersebut. Namun demikian, kasus ini masih perlu pendalaman apakah benar mahasiswa menjadi korban pinjol atau korban penipuan,” terangnya.
Meski demikian, Tongam menerangkan belum diketahui secara pasti berapa besaran pinjaman mahasiswa IPB yang terjerat dalam kasus ini.
“Belum diketahui [total pinjaman]. Informasi yang kami terima bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke polisi. Kami mengharapkan agar segera diproses hukum,” ujarnya.
BACA JUGA: Ini Daftar Pinjol Ilegal yang Diblokir Satgas Waspada Investasi
Terpisah, Rektor IPB University Arif Satria mengatakan bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Rencananya, IPB University akan melakukan pendataan lebih lanjut terkait kasus pinjol ini.
“Malam ini [Selasa, 15 November 2022], insya Allah kami mengumpulkan seluruh mahasiswa yang menjadi korban untuk pendataan lebih lanjut. Kami akan terus dampingi mahasiswa dalam penyelesaian masalah ini, termasuk di dalamnya adalah pendampingan hukum,” ujarnya.
Arif menuturkan bahwa mahasiswa yang terjerat pinjol ini memiliki besaran pinjaman yang bervariasi. “Bervariasi [besaran pinjamannya], ada yang Rp2 juta dan ada juga yang Rp16 juta,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement