Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Ini Langkah Satgas Waspada Investasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Satgas Waspada Investasi (SWI) yang terdiri dari belasan lembaga negara termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi kasus ratusan mahasiswa IPB University terjerat pinjaman online (pinjol). IPB University adalah nama baru Institut Pertanian Bogor (IPB) dan diresmikan pada 2019.
Ketua SWI Tongam L. Tobing menuturkan bahwa lembaganya masih mengumpulkan informasi yang lengkap mengenai kasus pinjol yang menjerat mahasiswa IPB beserta dengan jumlah korban yang terjerat dari kasus pinjol ini. Tongam mengatakan bahwa kejadian ini diduga penipuan berkedok perdagangan dengan menggunakan pinjaman online.
BACA JUGA: Pinjol Tak Selalu Negatif, Kian Diminati karena Kemudahan Akses
“Penipu ini, tidak menyetorkan cicilan yang sudah dibayarkan mahasiswa, sehingga mahasiswa terdampak kasus [pinjol] ini. Kami sangat mendorong proses hukum kepada pelaku penipuan ini dan mengembalikan kerugian mahasiswa yang menjadi korban,” kata Tongam kepada Bisnis.com, Selasa (15/11/2022).
Adapun, Tongam mengungkapkan SWI juga berinisiatif bekerja sama dengan IPB untuk bersama-sama melakukan edukasi kepada mahasiswa mengenai bahaya pinjol ilegal. Upaya ini dilakukan agar mahasiswa tidak menjadi korban pinjol ilegal.
“Kasus penipuan seperti ini terjadi karena mahasiswa pada dasarnya memiliki niat baik, tapi disalahgunakan oleh pelaku penipu tersebut. Namun demikian, kasus ini masih perlu pendalaman apakah benar mahasiswa menjadi korban pinjol atau korban penipuan,” terangnya.
Meski demikian, Tongam menerangkan belum diketahui secara pasti berapa besaran pinjaman mahasiswa IPB yang terjerat dalam kasus ini.
“Belum diketahui [total pinjaman]. Informasi yang kami terima bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke polisi. Kami mengharapkan agar segera diproses hukum,” ujarnya.
BACA JUGA: Ini Daftar Pinjol Ilegal yang Diblokir Satgas Waspada Investasi
Terpisah, Rektor IPB University Arif Satria mengatakan bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Rencananya, IPB University akan melakukan pendataan lebih lanjut terkait kasus pinjol ini.
“Malam ini [Selasa, 15 November 2022], insya Allah kami mengumpulkan seluruh mahasiswa yang menjadi korban untuk pendataan lebih lanjut. Kami akan terus dampingi mahasiswa dalam penyelesaian masalah ini, termasuk di dalamnya adalah pendampingan hukum,” ujarnya.
Arif menuturkan bahwa mahasiswa yang terjerat pinjol ini memiliki besaran pinjaman yang bervariasi. “Bervariasi [besaran pinjamannya], ada yang Rp2 juta dan ada juga yang Rp16 juta,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Besaran Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun Sesuai UU Cipta Kerja
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Dalam Versi Arab dan Latin
- Daftar 6 Bandara yang Beroperasi 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2023
- Piala Lomba Dimintai Uang oleh Bea Cukai, Kemenkeu Minta Maaf
- Waspadalah! Ini Jam Rawan Tindak Kejahatan di Bulan Ramadan
Advertisement

Lengkap! Ini Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kamis 23 Maret 2023
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Jam Kerja ASN Saat Bulan Puasa 2023
- Dibuka Segera, Ini Panduan Mengisi Biodata UTBK SNBT 2023
- Jokowi Perintahkan TNI dan Polri Terus Mengawal Pembangunan di Papua
- Produsen Penerima Subsidi Motor Listrik Kerek Harga, Siap-Siap Kena Sanksi
- Pria Lajang di China Habiskan Rp2,2 Juta per Hari Demi Hindari Teror Nikah
- Menlu Hongaria Sebut Konflik NATO dengan Rusia Bisa Mengarah ke Perang Dunia
- Gegara Istri Bergaya Hidup Mewah, Direktur Penyelidikan KPK Diperiksa Dewas
Advertisement