Advertisement
BSU Rp600 Ribu Tahap 7 Bisa Langsung Diantar ke Rumah, Begini Caranya

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu telah memasuki tahap 7 dan ditargetkan selesai pada November 2022.
"Insya Allah, PT Pos Indonesia akan menyelesaikan proses penyaluran BSU ini dalam waktu 2 minggu kedepan, atau kira-kira akan selesai pada tanggal 22 November nanti, seperti tadi yang telah disampaikan langsung oleh Pak Dirut ," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada Rabu (9/11/2022).
Advertisement
Penyaluran BSU Tahap 7 ini dilakukan secara khusus bagi pekerja bergaji Rp3,5 juta yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.
Sehingga untuk melakukan pencairan BSU, mereka diminta untuk mengambil bantuan di Kantor Pos terdekat.
Cara mengambil BSU Rp600 ribu di kantor pos:
1. Pastikan kamu sudah menerima surat undangan.
2. Datang ke kantor POS sesuai jadwal yang tertera di undangan.
3. Bawa KTP
4. Serahkan KTP dan Undangan kepada petugas. Uang BSU langsung cair.
Namun apabila berhalangan hadir ke Kantor Pos karena suatu hal tertentu, misal sakit. Bantuan akan diberikan langsung oleh petugas Kantor Pos ke rumah atau rumah sakit pekerja yang bersangkutan.
Selain itu, penyaluran BSU juga bisa dilakukan langsung melalui perusahaan pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Demo 1 September: Trans Jogja dan Bus Listrik Tetap Beroperasi
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Korban Tewas Akibat Aksi Demonstrasi di Makassar Jadi 4 Orang
- Semeru Erupsi 3 Kali Minggu Pagi
- Penumpang Penerbangan Internasional Wajib Isi Deklarasi Kedatangan
- Gedung Pemkab dan DPRD Kediri Dibakar Massa, TNI Polri Gelar Patroli
- Muhaimin: Tuntutan Demonstran Jadi Momentum Evaluasi Wakil Rakyat
- PAN Pecat Eko Patrio dan Uya Kuya dari Kursi DPR RI
- Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol dan Anggota Kabinet
Advertisement
Advertisement