Advertisement
Anthony Ginting hingga Greysia Polii Diangkat Jadi PNS, Intip Berapa Gajinya?
Sejumlah atlet bulu tangkis Indonesia resmi diangkat sebagai PNS.
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Sejumlah atlet bulutangkis Indonesia resmi diangkat sebagai PNS di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Setidaknya ada 12 pebulu tangkis Indonesia yang akhirnya resmi berstatus sebagai PNS.
Advertisement
Mereka adalah Anthony Sinisuka Ginting, Hendra Setiawan, Fajar Alfiaan, Muhammad Ahsan, dan Marcus Fernaldi Gideon.
Kemudian, ada juga Deby Susanto, Tontowi Ahmad, Greysia Polii, Liliyana Natsir, Hafiz Faizal, Ketut Mahadewi Istarani, dan Edi Subaktiar.
Pengumuman sejumlah pebulu tangkis Indonesia diangkat sebagai PNS diketahui dari unggahan beberapa atlet.
Bahkan, Fajar Alfian mengaku bahagia setelah dirinya resmi menjadi PNS setelah sejak 2018 "hanya" berstatus sebagai CPNS.
"Terima kasih Kemenpora. Dari CPNS 2018 dan sekarang sudah resmi menjadi PNS di 2022 lewat pendidikan pelatihan di @pusdiklat_tekfunghan,” tulisnya.
Sementara Greysia Polii berharap jika mulai hari ini semakin banyak orang tua yang mendukung anak-anaknya unyuk menjadi atlet.
"Semoga dengan ini banyak anak-anak dan para orang tua yang terinspirasi untuk anaknya menjadi olahragawan yang bisa membanggakan bangsa dan diapresiasi oleh Negara," tulisnya.
Berapa gaji PNS terbaru 2022:
Jika merujuk pada PP Nomor 15 Tahun 2019, gaji PNS berbeda-beda setiap golongannya. Gaji pokok untuk PNS golongan terendah, yakni Rp 1.560.800, sedangkan golongan tertinggi Rp 5.901.200. Berikut rinciannya:
Golongan I
Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II
IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III
IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
Advertisement
Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Xpress Sabtu 20 Desember 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penumpang Bandara YIA Mulai Naik, Puncak Nataru 28 Desember
- Jadwal DAMRI Jogja-Bandara YIA Jumat, Tarif Rp80.000
- Menkeu Purbaya Tolak Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN
- Jadwal KA Prameks JogjaKutoarjo Jumat 19 Desember 2025
- Pelanggaran Etik ASN Bantul Naik, 25 Kasus Sepanjang 2025
- Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Kembali Beroperasi Jumat
- SIM Keliling Sleman Hadir Akhir Pekan, Ini Jadwalnya
Advertisement
Advertisement




