BKPM Ungkap Penyebab Lelang Sistem OSS Rp26,46 Miliar Gagal
BKPM mengungkap lelang pengembangan sistem OSS senilai Rp26,46 miliar gagal karena tidak ada penyedia yang sanggup menyelesaikan proyek.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja/Dok.Bawaslu
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan Bawaslu akan mengusulkan agar dibentuk satuan karya (saka) pramuka khusus yang bertugas untuk mengawasi tahapan pemilu 2024.
“Sudah mulai. Mekanisme nanti yang jelas kita buat saka khusus untuk saka pramuka, tahun 2023 kita usulkan,” ujar Bagja kepada awak media di Ruang Rapat Sriwijaya, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Dia menyebutkan, Bawaslu tak akan mematok batasan bagi para anggota pramuka yang ingin bergabung. Menurutnya, semakin banyak yang berpartisipasi maka semakin baik.
BACA JUGA: Begini Hasil Survei Jika Pilpres Digelar Hari Ini
Bawaslu, lanjutnya, juga akan memberikan pelatihan pengawasan pemilu kepada para anggota pramuka yang bergabung.
“Semuanya boleh, tinggal bersaing saja dengan yang lain. Bantu pelatihan dan lain-lain,” ucap Bagja
Meski begitu, Bagja menekankan, kerja penawasan nantinya bersifat sukarela sehingga tak ada intensif uang yang diberikan Bawaslu kepada anggota pramuka tersebut.
“Tidak kemudian insentif. Pemantau tidak bisa diinsentif, kan sukarelawan, masa diinsentif,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
BKPM mengungkap lelang pengembangan sistem OSS senilai Rp26,46 miliar gagal karena tidak ada penyedia yang sanggup menyelesaikan proyek.
Baznas dan Kemdiktisaintek bekerja sama memperluas akses pendidikan, beasiswa, literasi zakat, hingga pemberdayaan masyarakat.
SIMAK RISKI dikembangkan Pemkot Jogja untuk mengintegrasikan manajemen risiko dengan SAKIP dan mencegah target kinerja terganggu.
Luhut menyebut 50 juta masyarakat miskin desil 1–5 akan menerima bansos digital. Penyaluran ditargetkan mulai 2027 secara cashless.
Kejati DIY menetapkan ABW sebagai tersangka dugaan korupsi kelonggaran tarik pinjaman senilai sekitar Rp1,66 miliar di Wonosari.
KPK memeriksa empat saksi kasus dugaan gratifikasi Rp20,7 miliar yang menjerat mantan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.