Advertisement
Bawaslu Usul Pembentukan Pramuka Khusus untuk Awasi Pemilu 2024
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan Bawaslu akan mengusulkan agar dibentuk satuan karya (saka) pramuka khusus yang bertugas untuk mengawasi tahapan pemilu 2024.
“Sudah mulai. Mekanisme nanti yang jelas kita buat saka khusus untuk saka pramuka, tahun 2023 kita usulkan,” ujar Bagja kepada awak media di Ruang Rapat Sriwijaya, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Advertisement
Dia menyebutkan, Bawaslu tak akan mematok batasan bagi para anggota pramuka yang ingin bergabung. Menurutnya, semakin banyak yang berpartisipasi maka semakin baik.
BACA JUGA: Begini Hasil Survei Jika Pilpres Digelar Hari Ini
Bawaslu, lanjutnya, juga akan memberikan pelatihan pengawasan pemilu kepada para anggota pramuka yang bergabung.
“Semuanya boleh, tinggal bersaing saja dengan yang lain. Bantu pelatihan dan lain-lain,” ucap Bagja
Meski begitu, Bagja menekankan, kerja penawasan nantinya bersifat sukarela sehingga tak ada intensif uang yang diberikan Bawaslu kepada anggota pramuka tersebut.
“Tidak kemudian insentif. Pemantau tidak bisa diinsentif, kan sukarelawan, masa diinsentif,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
Advertisement
Advertisement