Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Tangkapan layar video kebakaran di kompleks pabrik Gudang Garam, Kediri, Selasa (8/11/2022) dini hari./Twitter
Harianjogja.com, KEDIRI - Salah satu unit Pabrik rokok Gudang Garam di Jalan Mataram, Kediri, Jawa Timur, terbakar, Selasa (8/11/2022) dini hari WIB.
Terlihat kobaran api dan kepulan asap membumbung tinggi, unit Petugas Memadamkan Kebakaran (PMK) terlihat berusaha memadamkan api dari sebuah video yang tersebar di media sosial.
Musibah kebakaran pabrik rokok Gudang Garam di unit 12 itu sempat tersebar di media sosial. Dari video yang beredar di media sosial, kebakaran api juga terlihat cukup besar. Asap pekat dan berwarna merah terlihat menjulang cukup tinggi.
Selain api yang berkobar cukup besar, juga terdengar ledakan dari dalam area pabrik sekitar tiga kali. Selain itu, dari video yang beredar banyak kendaraan petugas di tepi jalan raya untuk pengamanan.
Dilansir dari Antara, Kapolresta Kediri, AKBP Wahyudi menjelaskan kebakaran terjadi sejak Senin (7/11/2022) pukul 23.30 WIB dan berlangsung sampai Selasa dini hari. Sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan oleh pihak PMK Gudang Garam dan Pemkot Kediri, tak lama api pun dapat dipadamkan.
"Tadi malam langsung dapat dipadamkan, tidak berlangsung lama. Karena ada tim gabungan internal Damkar GG dan Pemkot Kediri," ujar Selasa.
Dugaan sementara api merambat dari dapur umum unit sembilan PT Gudang Garam tetapi penyebab kebakaran masih belum diketahui.
BACA JUGA: Meski Gudang Terbakar, Gudang Garam Pastikan Produksi Rokok Tidak Terdampak
Berdasarkan rilis yang diterima dari Manajemen PT Gudang Garam Kediri, kebakaran gudang di PT Gudang Garam Tbk tidak memengaruhi aktivitas operasional pabrik.
Manajemen mengatakan lokasi kebakaran tersebut merupakan tempat penyimpanan barang penunjang (barang nonproduksi) yang tidak mempengaruhi kegiatan produksi rokok.
"Kebakaran yang terjadi pada Senin malam tidak menimbulkan dampak apapun terhadap kegiatan operasional pabrik, karena lokasi tersebut adalah area penyimpanan barang penunjang yang tidak berkaitan dengan kegiatan produksi," tulis manajemen PT Gudang Garam dalam keterangan yang diterima Antara di Kediri, Selasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.