Advertisement
Polda Jatim Bekuk Dua Pemeran Video Porno Kebaya Merah

Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menangkap dua pemeran video porno "kebaya merah".
BACA JUGA : Video Porno Disebar, Siswi Ini Nyaris Bunuhdiri
Advertisement
"Iya benar," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Farman dikonfirmasi di Surabaya, Senin (7/11/2022).
Farman melanjutkan, keduanya masing-masing adalah pemeran laki-laki dan perempuan. Mereka, katanya, ditangkap di Surabaya pada Minggu (6/11) kemarin.
"Kami amankan keduanya, Minggu kemarin," ucapnya.
Meski begitu, Farman enggan menjelaskan lebih detail perihal penangkapan tersebut.
Sebelumnya, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembuatan video porno "kebaya merah" di Surabaya. Sebuah kamar di hotel kawasan Gubeng, Surabaya pun telah teridentifikasi sebagai tempat pembuatan video mesum tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih menambahkan, petugas telah mencocokkan tempat atau kamar seperti yang ada di dalam video.
Dia menambahkan, pihaknya juga telah mengidentifikasi backdrop kasur. Di setiap lantai hanya dipasang 1 kamar yang ada wallpaper sesuai video yang tersebar.
"Kini Polrestabes Surabaya bersama Jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi terkait Kebenaran Video Asusila Wanita Berkebaya merah tersebut," ujar Kompol Fakih.
Dia menambahkan, terkait pemeran video yang awalnya disangka pegawai hotel, dipastikan oleh pihak hotel jika itu tidak benar. Sebab, pegawai terapis yang ada di hotel itu tidak ada yang menggunakan pakaian kebaya.
Selain TKP, kata dia, pihaknya juga telah mengidentifikasi waktu pembuatan video porno itu. Dari keterangan pihak hotel, video tersebut dibuat di kamar nomor 1710 dan pembuatan video diduga terjadi sebelum bulan Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement