Advertisement
Dua Kurir Sabu-Sabu di Solo Ditangkap
Barang bukti sabu-sabu di Mapolres Bantul, Selasa (3/3/2020). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Aparat Polresta Solo menangkap dua kurir narkoba jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda. Saat ditangkap, kedua pelaku membawa paket plastik kecil berisi sabu-sabu yang hendak diedarkan di wilayah Kota Solo.
BACA JUGA : Bawa Sabu-Sabu, Warga WNA Divonis Mati
Advertisement
Informasi yang dihimpun Rabu (2/11/2022), anggota Satnarkoba Polresta Solo mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di Solo. Polisi lantas melalukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Setelah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, polisi menangkap MGAR di wilayah Laweyan, Solo pada 24 Oktober. Saat digeledah, polisi menemukan enam paket sabu-sabu seberat 2,65 gram dan satu handphone.
Selang tiga hari kemudian, polisi kembali menangkap kurir sabu-sabu, PAW di pinggir Jalan Kahuripan, Banjarsari. Tersangka membawa satu paket sabu-sabu seberat 0,29 gram.
“Untuk tersangka MGAR mendapat pasokan sabu-sabu dari N. Sedangkan tersangka PAW mendapat sabu-sabu dari DC. Mereka tak saling kenal dan berkomunikasi lewat telefon untuk pengambilan barang di lokasi yang ditentukan,” kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolresta Solo.
Saat ini, polisi masih memburu N dan DC yang menjadi pemasok barang haram itu. Mereka diduga sudah lama menjalankan bisnis barang haram itu.
Kedua tersangka dijerat UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama lima tahun. “Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” ujar dia.
Sementara itu, tersangka MGAR, mengatakan modus pengambilan sabu-sabu dilakukan melalui telefon. Sebelum mengambil barang haram itu, pelaku berkomunikasi dengan N. Dia lantas diminta mengambil paket sabu-sabu di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Baron, Laweyan.
Paket sabu-sabu itu dibungkus tisu dan diletakkan di bawah pohon. “Ada tanda khusus saat mengambil sabu-sabu. Seperti dibungkus tisu. Setelah menerima order melalui telefon, saya langsung mengambil barang itu [sabu-sabu],” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Modus Aplikasi Jodoh, Motor Korban Digelapkan di Parangtritis
- Telkom Gandeng CCSI Garap Kabel Laut Gresik-Makassar-Takisung
- Upah Minimum 2025: Pemerintah Perbesar Porsi Buruh
- FIFA Anulir Tiga Laga Timnas Malaysia Akibat Naturalisasi
- Libur Nataru, 14 Puskesmas Rawat Inap Sleman Siaga 24 Jam
- Cegah TPPO, Imigrasi Jateng Tolak 322 Paspor Sepanjang 2025
- Konflik Memanas, Thailand Tekan Kamboja Lakukan Gencatan
Advertisement
Advertisement





