Advertisement

Promo November

Dua Kurir Sabu-Sabu di Solo Ditangkap

JIBI
Rabu, 02 November 2022 - 12:37 WIB
Jumali
Dua Kurir Sabu-Sabu di Solo Ditangkap Barang bukti sabu-sabu di Mapolres Bantul, Selasa (3/3/2020). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO -- Aparat Polresta Solo menangkap dua kurir narkoba jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda. Saat ditangkap, kedua pelaku membawa paket plastik kecil berisi sabu-sabu yang hendak diedarkan di wilayah Kota Solo.

BACA JUGA : Bawa Sabu-Sabu, Warga WNA Divonis Mati

Advertisement

Informasi yang dihimpun Rabu (2/11/2022), anggota Satnarkoba Polresta Solo mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di Solo. Polisi lantas melalukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, polisi menangkap MGAR di wilayah Laweyan, Solo pada 24 Oktober. Saat digeledah, polisi menemukan enam paket sabu-sabu seberat 2,65 gram dan satu handphone.

Selang tiga hari kemudian, polisi kembali menangkap kurir sabu-sabu, PAW di pinggir Jalan Kahuripan, Banjarsari. Tersangka membawa satu paket sabu-sabu seberat 0,29 gram.

“Untuk tersangka MGAR mendapat pasokan sabu-sabu dari N. Sedangkan tersangka PAW mendapat sabu-sabu dari DC. Mereka tak saling kenal dan berkomunikasi lewat telefon untuk pengambilan barang di lokasi yang ditentukan,” kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolresta Solo.

Saat ini, polisi masih memburu N dan DC yang menjadi pemasok barang haram itu. Mereka diduga sudah lama menjalankan bisnis barang haram itu.

Kedua tersangka dijerat UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama lima tahun. “Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” ujar dia.

Sementara itu, tersangka MGAR, mengatakan modus pengambilan sabu-sabu dilakukan melalui telefon. Sebelum mengambil barang haram itu, pelaku berkomunikasi dengan N. Dia lantas diminta mengambil paket sabu-sabu di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Baron, Laweyan.

Paket sabu-sabu itu dibungkus tisu dan diletakkan di bawah pohon. “Ada tanda khusus saat mengambil sabu-sabu. Seperti dibungkus tisu. Setelah menerima order melalui telefon, saya langsung mengambil barang itu [sabu-sabu],” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12%, PHRI Bantul Minta Pemerintah Kaji Ulang

Bantul
| Senin, 25 November 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement