Dua Kurir Sabu-Sabu di Solo Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Aparat Polresta Solo menangkap dua kurir narkoba jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda. Saat ditangkap, kedua pelaku membawa paket plastik kecil berisi sabu-sabu yang hendak diedarkan di wilayah Kota Solo.
BACA JUGA : Bawa Sabu-Sabu, Warga WNA Divonis Mati
Advertisement
Informasi yang dihimpun Rabu (2/11/2022), anggota Satnarkoba Polresta Solo mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di Solo. Polisi lantas melalukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Setelah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, polisi menangkap MGAR di wilayah Laweyan, Solo pada 24 Oktober. Saat digeledah, polisi menemukan enam paket sabu-sabu seberat 2,65 gram dan satu handphone.
Selang tiga hari kemudian, polisi kembali menangkap kurir sabu-sabu, PAW di pinggir Jalan Kahuripan, Banjarsari. Tersangka membawa satu paket sabu-sabu seberat 0,29 gram.
“Untuk tersangka MGAR mendapat pasokan sabu-sabu dari N. Sedangkan tersangka PAW mendapat sabu-sabu dari DC. Mereka tak saling kenal dan berkomunikasi lewat telefon untuk pengambilan barang di lokasi yang ditentukan,” kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolresta Solo.
Saat ini, polisi masih memburu N dan DC yang menjadi pemasok barang haram itu. Mereka diduga sudah lama menjalankan bisnis barang haram itu.
Kedua tersangka dijerat UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama lima tahun. “Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” ujar dia.
Sementara itu, tersangka MGAR, mengatakan modus pengambilan sabu-sabu dilakukan melalui telefon. Sebelum mengambil barang haram itu, pelaku berkomunikasi dengan N. Dia lantas diminta mengambil paket sabu-sabu di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Baron, Laweyan.
Paket sabu-sabu itu dibungkus tisu dan diletakkan di bawah pohon. “Ada tanda khusus saat mengambil sabu-sabu. Seperti dibungkus tisu. Setelah menerima order melalui telefon, saya langsung mengambil barang itu [sabu-sabu],” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12%, PHRI Bantul Minta Pemerintah Kaji Ulang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi
- KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Kepala Dinas untuk Biaya Pencalonan Pilkada
- KPK Sita Rp7 Miliar dari OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pilkada 2024: Megawati Akan Mencoblos di TPS Kebagusan
- KJRI Upayakan Pemulangan 7 Jenazah TKI dari Malaysia
- Polda Sumbar Ungkap Peran AKP Danang di Tambang Ilegal Solok
- Presiden Prabowo Akan Mencoblos di TPS 08 Bojongkoneng Bogor
Advertisement
Advertisement