Advertisement
Polri : Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bisa Bertambah
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam kerusuhan tersebut. - ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Polri membuka peluang untuk menambah tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Seperti diketahui, tragedi ini telah menyebabkan 135 orang tewas usai laga Arema kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).
BACA JUGA : Polisi Tahan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Advertisement
Kendati membenarkan adanya potensi penambahan tersangka, Kadiv Humas Polri Irjen P Dedi Prasetyo belum menyebutkan sosok calon tersangka baru di kasus tersebut.
“Ada (penambahan tersangka),” ujar Dedi kepada wartawan dikutip, Minggu (30/10/2022).
Dedi juga memaparkan bahwa para tersangka disangkakan pasal yang sama dengan 6 tersangka lainnya. “Sama, dikenakan juga selain Pasal 359 dan atau 360 KUHP, kereka juga dikenakan Pasal 103 UU Nomor 11 Tahun 2022,” paparnya.
Sekadar informasi, Polri menetapkan 6 tersangka dalam tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan saat laga Arema bertemu dengan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).
“Berdasarkan gelar perkara dan bukti yang cukup menetapkan enam orang tersangka,” ujar Listyo dalam konferensi pers di Malang, Kamis (6/10/2022).
Listyo menjabarkan bahwa keenam tersangka ini adalah atas nama Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Selanjutnya adalah Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana pertandingan Arema. Empat orang lainnya adalah inisial Suko Sutrisno selaku security officer, lalu atas nama Wahyu SS Kabagops Polres Malang.
Kemudian AKP Hasdarman selaku personel Brimob Polda Jatim, dan terakhir Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
Advertisement
Hujan dan Angin Kencang Terjang Semin, Puluhan Rumah Rusak
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Sidang Hibah Sleman, Alamat Proposal Dipertanyakan
- Timnas Futsal Putri Indonesia Gagal Raih Peringkat Ketiga AFF 2026
- Kasus Penipuan Lurah Grogol Masuk Tahap Pelimpahan
- 3 EWS Tsunami di Pantai Gunungkidul Tak Optimal
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Selasa 3 Maret 2026
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Selasa 3 Maret 2026
- Penembakan di Austin Tewaskan 2 Orang, FBI Selidiki Teror
Advertisement
Advertisement







