Advertisement
Polri : Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bisa Bertambah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Polri membuka peluang untuk menambah tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Seperti diketahui, tragedi ini telah menyebabkan 135 orang tewas usai laga Arema kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).
BACA JUGA : Polisi Tahan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Advertisement
Kendati membenarkan adanya potensi penambahan tersangka, Kadiv Humas Polri Irjen P Dedi Prasetyo belum menyebutkan sosok calon tersangka baru di kasus tersebut.
“Ada (penambahan tersangka),” ujar Dedi kepada wartawan dikutip, Minggu (30/10/2022).
Dedi juga memaparkan bahwa para tersangka disangkakan pasal yang sama dengan 6 tersangka lainnya. “Sama, dikenakan juga selain Pasal 359 dan atau 360 KUHP, kereka juga dikenakan Pasal 103 UU Nomor 11 Tahun 2022,” paparnya.
Sekadar informasi, Polri menetapkan 6 tersangka dalam tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan saat laga Arema bertemu dengan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).
“Berdasarkan gelar perkara dan bukti yang cukup menetapkan enam orang tersangka,” ujar Listyo dalam konferensi pers di Malang, Kamis (6/10/2022).
Listyo menjabarkan bahwa keenam tersangka ini adalah atas nama Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Selanjutnya adalah Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana pertandingan Arema. Empat orang lainnya adalah inisial Suko Sutrisno selaku security officer, lalu atas nama Wahyu SS Kabagops Polres Malang.
Kemudian AKP Hasdarman selaku personel Brimob Polda Jatim, dan terakhir Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
Advertisement
Advertisement