Advertisement

Harian Jogja

Polri : Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bisa Bertambah

Lukman Nur Hakim
Minggu, 30 Oktober 2022 - 11:37 WIB
Jumali
Polri : Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bisa Bertambah Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam kerusuhan tersebut. - ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Polri membuka peluang untuk menambah tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Seperti diketahui, tragedi ini telah menyebabkan 135 orang tewas usai laga Arema kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).

BACA JUGA : Polisi Tahan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Advertisement

BACA JUGA:  Tokopedia Bantu Perempuan Pelaku UMKM Memiliki NIB

Kendati membenarkan adanya potensi penambahan tersangka, Kadiv Humas Polri Irjen P Dedi Prasetyo belum menyebutkan sosok calon tersangka baru di kasus tersebut.

“Ada (penambahan tersangka),” ujar Dedi kepada wartawan dikutip, Minggu (30/10/2022).

Dedi juga memaparkan bahwa para tersangka disangkakan pasal yang sama dengan 6 tersangka lainnya. “Sama, dikenakan juga selain Pasal 359 dan atau 360 KUHP, kereka juga dikenakan Pasal 103 UU Nomor 11 Tahun 2022,” paparnya.

Sekadar informasi, Polri menetapkan 6 tersangka dalam tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan saat laga Arema bertemu dengan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).

“Berdasarkan gelar perkara dan bukti yang cukup menetapkan enam orang tersangka,” ujar Listyo dalam konferensi pers di Malang, Kamis (6/10/2022).

Listyo menjabarkan bahwa keenam tersangka ini adalah atas nama Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Selanjutnya adalah Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana pertandingan Arema. Empat orang lainnya adalah inisial Suko Sutrisno selaku security officer, lalu atas nama Wahyu SS Kabagops Polres Malang.

Kemudian AKP Hasdarman selaku personel Brimob Polda Jatim, dan terakhir Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja
Baca Koran harianjogja.com

Advertisement

alt

Pemudik Mau Lewat Jogja? Ini Strategi Hindari Kemacetan

Jogja
| Minggu, 26 Maret 2023, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya

Wisata
| Minggu, 26 Maret 2023, 10:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement