Cara Cek Status Penerima KJP Online Pakai NIK, Simak Langkahnya
Cara cek status penerima KJP Plus secara online menggunakan NIK melalui KJP Portal DKI Jakarta. Simak langkah dan informasi lengkapnya.
Cara download status Whatsapp./unsplash
Harianjogja.com, JAKARTA - Aplikasi perpesanan whatsapp mengalami down selama kurang lebih 2 jam.
Para pengguna mengeluhkan tidak bisa memakai layanan milik Meta tersebut.
Selama down, whatsapp sama sekali tidak bisa digunakan.
Penampakan pesan yang dikirim hanya menampilkan tanda jam, seperti halnya ketika smartphone tidak ada jaringan internet.
Whatsapp down bukan hanya di Indonesia saja, tapi juga di negara-negara lainnya, dengan keluhan yang sama.
Menanggapi masalah tersebut, juru bicara Meta menyampaikan pernyataan resminya.
BACA JUGA: Truk Tabrak Tronton di Kulonprogo, Satu Orang Pengemudi Terjepit
"Kami sadar orang-orang kesulitan mengirim pesan di WhatsApp hari ini. Kami telah memperbaiki masalah ini dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.” demikian pernyataan resmi Meta Spokesperson yang diterima Bisnis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Cara cek status penerima KJP Plus secara online menggunakan NIK melalui KJP Portal DKI Jakarta. Simak langkah dan informasi lengkapnya.
Cleberson menyebut dukungan suporter menjadi kekuatan PSS Sleman saat menghadapi Dewa United di Banten International Stadium.
Kemenkeu mengungkap perkembangan pengalihan saham PSBI dan pembayaran utang Whoosh yang kini memasuki tahap finalisasi.
MTQ Nasional XXXI 2026 di Jawa Tengah berakhir dengan Jateng meraih peringkat kedua. Taj Yasin mendorong pembinaan Al-Qur’an berkelanjutan.
Aduan sampah di Sleman naik sekitar 40% pada 2026. Pembakaran sampah menjadi salah satu laporan yang paling banyak ditangani Satpol PP.
Pilur serentak Gunungkidul digelar 26 September 2026. Sebanyak 630 personel TNI-Polri disiapkan untuk pengamanan pemilihan.