Aturan Nobar Piala Dunia 2026: Ini Syarat dan Daftar Larangannya
TVRI keluarkan aturan nobar Piala Dunia 2026. Ada larangan penggunaan logo FIFA hingga syarat izin komersial.
Cara download status Whatsapp./unsplash
Harianjogja.com, JAKARTA - Aplikasi perpesanan whatsapp mengalami down selama kurang lebih 2 jam.
Para pengguna mengeluhkan tidak bisa memakai layanan milik Meta tersebut.
Selama down, whatsapp sama sekali tidak bisa digunakan.
Penampakan pesan yang dikirim hanya menampilkan tanda jam, seperti halnya ketika smartphone tidak ada jaringan internet.
Whatsapp down bukan hanya di Indonesia saja, tapi juga di negara-negara lainnya, dengan keluhan yang sama.
Menanggapi masalah tersebut, juru bicara Meta menyampaikan pernyataan resminya.
BACA JUGA: Truk Tabrak Tronton di Kulonprogo, Satu Orang Pengemudi Terjepit
"Kami sadar orang-orang kesulitan mengirim pesan di WhatsApp hari ini. Kami telah memperbaiki masalah ini dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.” demikian pernyataan resmi Meta Spokesperson yang diterima Bisnis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
TVRI keluarkan aturan nobar Piala Dunia 2026. Ada larangan penggunaan logo FIFA hingga syarat izin komersial.
UGM teliti fenomena api di Seyegan Sleman, analisis georadar dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan gas dalam retakan tanah.
Kejagung geledah kasus korupsi MBG di Jakarta dan Bandung, 4 tersangka termasuk pejabat BGN, bukti elektronik disita.
Pemerintah bangun 100 Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 untuk pemerataan pendidikan, termasuk di IKN dan berbagai daerah.
DPP PKB menetapkan pengurus DPC PKB DIY 2026-2031. Seluruh posisi sekretaris di lima kabupaten/kota diisi kader perempuan.
Pemerintah kaji pemangkasan anggaran MBG Rp268 triliun. Fokus pada efisiensi dan tepat sasaran penerima.