Advertisement
Curiga Ada Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan, Alasan Komnas HAM Surati FIFA

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga adanya pelanggaran HAM oleh aparat keamanan saat peristiwa kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, hingga akhirnya memutuskan mengirimkan surat pada Federation Internationale de Football Association (FIFA).
"Saya kira kita semua sepakat bahwa ada dugaan pelanggaran HAM di tragedi kemanusiaan Kanjuruhan," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Senin (24/10/2022).
Advertisement
Beka mengatakan hal tersebut penting untuk didalami karena menyangkut HAM. Komnas HAM juga sudah memeriksa sejumlah dokumen yang menyatakan federasi sepak bola internasional tersebut menghormati HAM.
BACA JUGA: Polri Bentuk Timsus untuk Mengusut Produksi Obat Sirop Pemicu Gagal Ginjal Akut
Merujuk pada hal tersebut, Komnas HAM akan menggali lebih jauh soal komitmen dan pelaksanaan penegakan dan perlindungan HAM dalam dunia sepak bola yang secara jelas telah diatur dalam statuta FIFA.
Perlu diketahui, sambung Beka, Komnas HAM RI merupakan salah satu Komnas HAM di dunia yang memiliki akreditasi A. Artinya, lembaga HAM tersebut mempunyai kuasa untuk mengintervensi langsung Badan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terkait kejadian-kejadian di Tanah Air.
Beka mengatakan adanya peristiwa kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan menjadikan Komnas HAM mencoba mencari mekanisme-mekanisme yang memungkinkan supaya yang terjadi di Malang, Jawa Timur, bisa segera tuntas serta menemukan keadilan bagi para korban.
"Termasuk agar kita semua bisa memperbaiki tata kelola persepakbolaan Indonesia," ujarnya.
Senada dengan itu, Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam berharap FIFA bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh Komnas HAM sehingga peristiwa Kanjuruhan semakin menemukan kejelasan.
Anam mengatakan pertanyaan yang dikirimkan oleh lembaga HAM tersebut berbasis pada pendalaman terhadap regulasi yang ada di FIFA maupun di Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), termasuk soal semua fakta yang ditemukan.
"Jadi, ada penekanan-penekanan terkait mekanisme sanksi, mekanisme adopsi dan lain sebagainya," ucap dia.
Ia menambahkan Komnas HAM sendiri akan menunggu jawaban atau respons dari FIFA paling lama Jumat (28/10) 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
- Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo, JPU Hadirkan Sejumlah Saksi untuk Johnny Plate
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
Advertisement

Sleman Kini Punya Kawasan Pertanian Sehat Komoditas Telur Ayam Ras
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Beredar Isu Air Isi Ulang Sebabkan Kanker Prostat, Cek Fakta & Penjelasan Pakar
- PDIP Ajak PSI Berkoalisi, Kaesang Beri Syarat Harus Dipenuhi
- Pesan Jokowi Silahkan Pilih Prabowo, Ganjar, atau Anies
- Kaesang Tak Sengaja Bertemu Ketum Perindo Hary Tanoe
- Sering Diteror di Kasus BTS Kominfo, Terdakwa Irwan Ungkap Rp70 Miliar Mengalir ke Komisi I DPR
- Dewas KPK Lakukan Klarifikasi Kasus Tahanan ke Ruang Pimpinan
- Saksi Korupsi BTS Kominfo Seret Nama Menpora Dito Ariotedjo hingga Pejabat BPK
Advertisement
Advertisement