Advertisement
Kartu Prakerja Gelombang 47 Sudah Dibuka, Warganet Gembira
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pendaftaran program Kartu Prakerja untuk gelombang 47 sudah resmi dibuka pada Minggu (23/10/2022). Informasi tersebut diumumkan oleh PMO Kartu Prakerja melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
“Yang dari kemarin udah pada nanyain, sekarang langsung menuju dashboard Kartu Prakerja dan klik 'Gabung Gelombang' ya, jangan sampai kelewatan!,” tulis Kartu Prakerja dalam unggahannya, dikutip Senin (24/10/2022).
Advertisement
Perlu diketahui, program Kartu Prakerja adalah sebuah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan dalam bentuk bantuan biaya yang ditujukan kepada pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Hadirnya program ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mendapatkan dan mengikuti pelatihan. Sebab, kompetensi merupakan kunci untuk meningkatkan daya saing sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
Program ini disambut baik oleh masyarakat. Hal tersebut terlihat dari beberapa komentar yang ada di media sosial. Mereka berharap banyak pendaftar yang lolos.
"Pada Senang Semuanya Alhamdulillah," tulis salah satu netizen.
"Mudah2an semuanya lolos amin," timpal yang lain.
"Semoga bnyak kuotanya yah gelombang kali ini minn kayak gelombang 45 , banyak yg lolos Aamiin," komentar akun yang lainnya.
Mereka berharap dapat lolos dari penjaringan ini karena peserta yang berhasil lolos dalam pendaftaran gelombang ini akan mendapatkan pelatihan online dan bantuan biaya sebesar Rp3,35 juta dengan rincian biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif Rp2,4 juta dan insentif survei Rp150.000.
Bagi peserta yang sudah mendaftar sebelumnya dapat langsung klik "Gabung Gelombang" untuk mendaftar gelombang 47.
Lantas bagaimana bagi calon peserta yang belum mendaftar? Simak syaratnya berikut ini.
Syarat Program Kartu Prakerja Gelombang 47.
- WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 47.
- Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar.
- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar'.
- Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email.
- Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id.
- Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK.
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda.
- Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'.
- Isi deklarasi survei.
- Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com, Instagram
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Perkuat Empat Pilar Kalurahan Untuk Kembangkan Pariwisata Berbasis Masyarakat
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Advertisement
Advertisement