Naik Teman Bus di Jogja Harus Bayar Mulai 31 Oktober 2022, Ini Tarifnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai memberlakukan tarif bagi penumpang Teman Bus mulai 31 Oktober 2022 di 10 kota Indonesia, termasuk Jogja. Naik Teman Bus di Jogja yang selama ini gratis selanjutnya akan dikenai tarif Rp3.600.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno menuturkan tarif yang berlaku akan berbeda-beda di setiap kota. Teman Bus merupakan nama lain dari program Buy The Service.
Advertisement
"Penumpang yang ingin menggunakan jasa layanan Teman Bus akan mulai dikenakan tarif per 31 Oktober 2022," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (19/10/2022).
Dia menjelaskan tarif tersebut akan dikenakan kepada penumpang per satu kali naik Teman Bus, sehingga jika dalam perjalanan penumpang perlu berpindah koridor atau rute, penumpang akan terkena tarif lagi.
Penentuan tarif ini, lanjutnya, telah diperhitungkan dengan berdasarkan demand dan supply. Adanya perbedaan di setiap kota dikarenakan perhitungan tarif menyesuaikan biaya yang akan dikeluarkan dengan jumlah ritase, jarak tempuh serta kemampuan pendapatan masyarakat dan faktor volatil lainnya.
BACA JUGA: Trans Jogja Direncanakan Beroperasi hingga ke Bantul
Dia menjelaskan penentuan tarif ini akan terus dievaluasi setiap tahunnya, sehingga Teman Bus tetap dapat menjadi layanan yang tak hanya aman dan nyaman, tetapi juga terjangkau.
Metode pembayaran Teman Bus pun tetap memberlakukan cashless payment menggunakan kartu non tunai. Adapun, kartu non tunai yang dapat digunakan, yaitu E-money dari Bank Mandiri, Brizzi dari Bank BRI, Tap Cash dari Bank BNI, dan Flazz Bank BCA.
Daftar Tarif Teman Bus per 31 Oktober 2022
- Palembang Rp4.000
- Solo Rp3.700
- Denpasar Rp4.400
- Jogja Rp3.600
- Medan Rp4.300
- Bandung Rp4.900
- Surabaya Rp6.200
- Banjarmasin Rp4.300
- Makassar Rp4.600
- Banyumas Rp3.900
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Jadwal DAMRI ke Candi Borobudur, Candi Prambanan, Pantai Baron Gunungkidul dan Parangtritis Bantul, Cek di Sini
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement