Advertisement
Naik Teman Bus di Jogja Harus Bayar Mulai 31 Oktober 2022, Ini Tarifnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai memberlakukan tarif bagi penumpang Teman Bus mulai 31 Oktober 2022 di 10 kota Indonesia, termasuk Jogja. Naik Teman Bus di Jogja yang selama ini gratis selanjutnya akan dikenai tarif Rp3.600.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno menuturkan tarif yang berlaku akan berbeda-beda di setiap kota. Teman Bus merupakan nama lain dari program Buy The Service.
Advertisement
"Penumpang yang ingin menggunakan jasa layanan Teman Bus akan mulai dikenakan tarif per 31 Oktober 2022," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (19/10/2022).
Dia menjelaskan tarif tersebut akan dikenakan kepada penumpang per satu kali naik Teman Bus, sehingga jika dalam perjalanan penumpang perlu berpindah koridor atau rute, penumpang akan terkena tarif lagi.
Penentuan tarif ini, lanjutnya, telah diperhitungkan dengan berdasarkan demand dan supply. Adanya perbedaan di setiap kota dikarenakan perhitungan tarif menyesuaikan biaya yang akan dikeluarkan dengan jumlah ritase, jarak tempuh serta kemampuan pendapatan masyarakat dan faktor volatil lainnya.
BACA JUGA: Trans Jogja Direncanakan Beroperasi hingga ke Bantul
Dia menjelaskan penentuan tarif ini akan terus dievaluasi setiap tahunnya, sehingga Teman Bus tetap dapat menjadi layanan yang tak hanya aman dan nyaman, tetapi juga terjangkau.
Metode pembayaran Teman Bus pun tetap memberlakukan cashless payment menggunakan kartu non tunai. Adapun, kartu non tunai yang dapat digunakan, yaitu E-money dari Bank Mandiri, Brizzi dari Bank BRI, Tap Cash dari Bank BNI, dan Flazz Bank BCA.
Daftar Tarif Teman Bus per 31 Oktober 2022
- Palembang Rp4.000
- Solo Rp3.700
- Denpasar Rp4.400
- Jogja Rp3.600
- Medan Rp4.300
- Bandung Rp4.900
- Surabaya Rp6.200
- Banjarmasin Rp4.300
- Makassar Rp4.600
- Banyumas Rp3.900
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sejumlah Bukti dan Dokumen Disita KPK dari Rumah Yaqut Cholil
- RAPBN 2026 Ditetapkan Presiden Prabowo, Ini Postur Lengkapnya
- Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Rektor USU sebagai Saksi
- Presiden Prabowo Klaim Selamatkan Rp300 Triliun dari Penyelewengan
- Upaya Paksa Bupati Pati Belum Dilakukan KPK, Karena Banyak Klaster
Advertisement

Realisasi Investasi Triwulan II 2025 di Sleman Mencapai Rp2,2 Triliun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta Api, Pengembalian Uang oleh Bupati Pati Tidak Menghapus Pidana
- Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri Sidang Tahunan MPR Jumat Pagi Ini
- Link Streaming Pidato Kenegaraan Prabowo
- Suhu di Bandung Capai 14.4C, BMKG Perkirakan Bisa Sampai Akhir Bulan
- Dugaan Korupsi Terkait Tambang di Lombok-NTB, KPK Lakukan Penyelidikan
- MPR Nilai Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berguna untuk Masyarakat
- Upaya Paksa Bupati Pati Belum Dilakukan KPK, Karena Banyak Klaster
Advertisement
Advertisement