Advertisement

Seperti Bharada E, Hendra Kurniawan Tak Ajukan Eksepsi

Lukman Nur Hakim
Rabu, 19 Oktober 2022 - 13:07 WIB
Jumali
Seperti Bharada E, Hendra Kurniawan Tak Ajukan Eksepsi Terdakwa Hendra Kurniawan. - JIBI - Lukman Nur Hakim\\r\\n\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Penasihat hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi setelah dibacakannya dakwaan kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.

“Bahwa dakwan JPU telah memenuhi surat formil dan materil sesuai dengan 143 KUHAP. Oleh karenanya kami tidak memberikan tanggapan dan tidak mengajukan eksepsi,” ujar Henry saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (19/10/2022).

Advertisement

BACA JUGA : Usai Sidang Bharada E Minta Maaf

Dengan tidak diajukannya eksepsi oleh Hendra Kurniawan membuat persidangan dilanjutkan pada, Kamis (27/10/2022) dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Kita akan buka kembali persidangan ini di hari Kamis tanggal 27 Oktober 2022,” tutur ketua majelis hakim.

Hendra Kurniawan adalah anak buah dari Ferdy Sambo. Dia disebut dalam dakwaan sempat melihat jenazah Brigadir J sebelum dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Sekadar informasi, Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan bahwa sidang perdana terdakwa OOJ digelar hari ini, Rabu (19/10/2022).

“Untuk obstruction of justice akan digelar, Rabu 19 Oktober 2022,” ujar Djuyamto kepada wartawan, Rabu (19/10/2022). Djuyamto juga menjabarkan untuk sidang dibagi dua sesi yaitu pada pukul 10.00 WIB dengan tiga orang terdakwa yaitu Arif Rahman Arifin, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 02:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement