Advertisement
Sebut Aremania Jagoan dan bak Preman, Ade Armando Dipolisikan
Ade Armando. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, MALANG — Pegiat media sosial yang juga merupakan dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando (AA) dilaporkan ke Polresta Malang Kota oleh salah satu koordinator Aremania. Pelaporan itu dilatarbelakangi oleh unggahan video terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan yang dilakukan oleh Ade Armando.
Tim pengacara koordinator Aremania, Azam Khan mengatakan bahwa pelaporan tersebut dikarenakan komentar AA soal tragedi Kanjuruhan telah menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan kepada Aremania (sebutan suporter Arema FC).
Advertisement
"AA menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan, karena dia menyebut Aremania maka klien kami yang merupakan salah satu koordinator Aremania melaporkan hal itu. Ini menyangkut ITE," kata Azam di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (11/10/2022).
BACA JUGA: Ekonomi Kreatif Jadi Lokomotif Indonesia, Diklaim Saingi K-Pop dan Hollywood
Azam menjelaskan, dalam unggahan video tersebut, AA telah menyebut Aremania berperilaku seperti preman dan bersikap jagoan pada saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang tersebut.
Selain itu, AA dalam video tersebut juga tidak mengucapkan rasa duka atau memberikan empati kepada para Aremania. AA juga dinilai memojokkan Aremania dalam sebuah video yang diunggah beberapa waktu setelah tragedi Kanjuruhan.
"Dia main langsung tembak saja, seolah-olah mendiskreditkan Aremania. Dalam hal ini, Aremania disebut sebagai preman, sok jagoan dan sebagainya," ujarnya.
Azam berharap dengan adanya laporan kepada pihak kepolisian tersebut, ia berharap proses hukum bisa berjalan netral dan objektif. Laporan tersebut diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi Aremania.
"Jadi apapun alasannya proses hukum terus dijalankan. Tidak bisa tidak. Soal nanti klarifikasi, kami kembali pada klien kami," ujarnya.
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dari tim pengacara salah satu koordinator Aremania tersebut. "Laporan sudah diterima. Masih harus kami dalami dan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Diketahui, pada Sabtu (1/10/2022), terjadi kericuhan seusai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Akibat kejadian itu, sebanyak 132 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Sabtu 8 Nov 2025
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Crvena Zvezda vs LOSC Skor 0-1, Calvin Verdonk Bermain 86 Menit
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Jumat 7 November 2025
- Prakiraan BMKG Jumat 7 November 2025, Cuaca DIY Hujan Ringan
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat-Sabtu November 2025
- Real Betis vs Lyon Skor 2-0, Antony Cetak 1 Gol
- Catat, SPPG di Gunungkidul Berkomitmen Patuhi Aturan dari BGN
- PLN Resmikan SPKLU Center Pertama dan terbesar di Yogyakarta
Advertisement
Advertisement



