Advertisement

Promo Desember

Sebut Aremania Jagoan dan bak Preman, Ade Armando Dipolisikan

Newswire
Selasa, 11 Oktober 2022 - 19:37 WIB
Arief Junianto
Sebut Aremania Jagoan dan bak Preman, Ade Armando Dipolisikan Ade Armando. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, MALANG — Pegiat media sosial yang juga merupakan dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando (AA) dilaporkan ke Polresta Malang Kota oleh salah satu koordinator Aremania. Pelaporan itu dilatarbelakangi oleh unggahan video terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan yang dilakukan oleh Ade Armando.

Tim pengacara koordinator Aremania, Azam Khan mengatakan bahwa pelaporan tersebut dikarenakan komentar AA soal tragedi Kanjuruhan telah menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan kepada Aremania (sebutan suporter Arema FC).

Advertisement

"AA menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan, karena dia menyebut Aremania maka klien kami yang merupakan salah satu koordinator Aremania melaporkan hal itu. Ini menyangkut ITE," kata Azam di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (11/10/2022).

BACA JUGA: Ekonomi Kreatif Jadi Lokomotif Indonesia, Diklaim Saingi K-Pop dan Hollywood

Azam menjelaskan, dalam unggahan video tersebut, AA telah menyebut Aremania berperilaku seperti preman dan bersikap jagoan pada saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang tersebut.

Selain itu, AA dalam video tersebut juga tidak mengucapkan rasa duka atau memberikan empati kepada para Aremania. AA juga dinilai memojokkan Aremania dalam sebuah video yang diunggah beberapa waktu setelah tragedi Kanjuruhan.

"Dia main langsung tembak saja, seolah-olah mendiskreditkan Aremania. Dalam hal ini, Aremania disebut sebagai preman, sok jagoan dan sebagainya," ujarnya.

Azam berharap dengan adanya laporan kepada pihak kepolisian tersebut, ia berharap proses hukum bisa berjalan netral dan objektif. Laporan tersebut diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi Aremania.

"Jadi apapun alasannya proses hukum terus dijalankan. Tidak bisa tidak. Soal nanti klarifikasi, kami kembali pada klien kami," ujarnya. 

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dari tim pengacara salah satu koordinator Aremania tersebut. "Laporan sudah diterima. Masih harus kami dalami dan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Diketahui, pada Sabtu (1/10/2022), terjadi kericuhan seusai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Akibat kejadian itu, sebanyak 132 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Nasib Ribuan Pegawai Non ASN di Lingkup Pemkab Sleman Belum Jelas

Sleman
| Selasa, 17 Desember 2024, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik

Wisata
| Jum'at, 13 Desember 2024, 21:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement