Advertisement

Harian Jogja

Kapolri Akhirnya Copot Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta!

Lukman Nur Hakim
Senin, 10 Oktober 2022 - 22:07 WIB
Bhekti Suryani
Kapolri Akhirnya Copot Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta! Nico Afinta - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta. Pencopotan Irjen Nico terungkap melalui surat telegram atau TR terkait dengan pemutasian perwira tingginya (Pati).

Dalam TR dengan nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 terlihat bahwa Nico dimutasi menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya (Sahlisosbud Kapolri).

Advertisement

BACA JUGA:  Tokopedia Bantu Perempuan Pelaku UMKM Memiliki NIB

Kadiv Humas Pori Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pemutasian Nico bukan efek dari tragedi Kanjuruhan yang terjadi baru baru ini.

"TR tour of duty dan tour of area, mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/10/2022).

Di sisi lain, saat ini jabatan Kapolda Jatim akan diisi oleh Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra. Lalu, untuk jabatan Kapolda Sumatera Barat akan dijabat oleh Irjen Pol Rusdi Hartanto.

Dalam TR ini juga diketahui jabatan Wakabareskrim yang koosong saat ini dijabat oleh Brigjen Pol Asep Edi Suheri yang sebelumnya menjadi Dirtipidsiber Bareskrim Polri. 

Untuk jabatan Dirtipidsiber Bareskrim Polri saat ini dijabat oleh Kombes Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja
Baca Koran harianjogja.com

Advertisement

alt

Geledah Indekos Terduga Pelaku Mutilasi di Sleman, Polisi Temukan Petunjuk Soal Utang

Sleman
| Selasa, 21 Maret 2023, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta

Wisata
| Senin, 20 Maret 2023, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement