Aturan Penggunaan AI Rampung pada 2025
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memastikan aturan mengenai penggunaan dan etika kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)
Nico Afinta/Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta. Pencopotan Irjen Nico terungkap melalui surat telegram atau TR terkait dengan pemutasian perwira tingginya (Pati).
Dalam TR dengan nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 terlihat bahwa Nico dimutasi menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya (Sahlisosbud Kapolri).
Kadiv Humas Pori Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pemutasian Nico bukan efek dari tragedi Kanjuruhan yang terjadi baru baru ini.
"TR tour of duty dan tour of area, mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/10/2022).
Di sisi lain, saat ini jabatan Kapolda Jatim akan diisi oleh Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra. Lalu, untuk jabatan Kapolda Sumatera Barat akan dijabat oleh Irjen Pol Rusdi Hartanto.
Dalam TR ini juga diketahui jabatan Wakabareskrim yang koosong saat ini dijabat oleh Brigjen Pol Asep Edi Suheri yang sebelumnya menjadi Dirtipidsiber Bareskrim Polri.
Untuk jabatan Dirtipidsiber Bareskrim Polri saat ini dijabat oleh Kombes Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memastikan aturan mengenai penggunaan dan etika kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)
PDAM Sleman petakan wilayah rawan air saat kemarau 2026. Godean hingga Pakem berpotensi alami tekanan rendah.
9 WNI relawan Gaza dibebaskan dari Israel. Pemerintah pastikan mereka dalam perjalanan pulang ke Indonesia.
Polres Bantul sita 256 botol miras ilegal dari tiga lokasi. Tiga pelaku diamankan dalam operasi dua hari.
Satgas PASTI hentikan CANTVR dan YUDIA. Modus investasi bodong dan kerja paruh waktu, masyarakat diminta waspada.
Kemendag minta UMKM laporkan pungli dan gangguan usaha. Pemerintah janji lindungi pelaku usaha kecil.