Advertisement
Kronologi Penembakan Massal di Thailand, Korbannya Anak-Anak dan Ibu Hamil

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Distrik Uthaisawan Na Klang, Thailand mengungkap kronologi penembakan massal yang dilakukan mantan perwira polisi Panya Kamrab di pusat penitipan anak di wilayah setempat yang menewaskan 34 orang, 22 orang diantaranya adalah anak-anak.
Pusat Biro Investigasi (CIB) menyebut, bahwa peristiwa ini setidaknya telah menewaskan sebanyak 34 orang, 22 di antaranya adalah anak-anak.
Advertisement
Melansir dari The Guardian, Kamis (6/10/2022), pejabat distrik Jidapa Boonsom menerangkan bahwa peristiwa berdarah ini diawali penembakan yang dilakukan Panya terhadap empat hingga lima anggota staf di pusat penitipan anak di Distrik Uthaisawan Na Klang, Provinsi Nong Bua Lamphu, Thailand, termasuk seorang guru yang sedang hamil.
Menurutnya, guru tersebut mengira bahwa pelaku tersebut hanya membawa kembang api. "Pelaku itu memasuki gedung pusat penitipan anak pada pukul 12.30 waktu setempat, saat waktu tidur siang anak-anak. Setidaknya ada sekitar 30 anak berada di pusat penitipan tersebut," dikutip dari The Guardian, Kamis (6/10/2022).
BACA JUGA: Gaji ASN Minim, Pemkot Solo Siapkan Lahan Calon Rusun di Mojosongo
Berdasarkan penelusuran pihak kepolisian setempat, selain senapan, pelaku juga membawa pistol dan senjata tajam berupa pisau.
Setelah melakukan penyerangan di lingkungan penitipan anak itu, pelaku kemudian melarikan diri dari tempat kejadian dan kembali ke kediaman pribadinya. Pelaku lalu membunuh dirinya bersama istri dan anaknya.
Di sisi lain, pelaku yang disebutkan sebagai mantan perwira polisi ini ternyata telah dipecat dari institusi kepolisian Thailand pada 2021. Hal ini disampaikan Inspektur Kantor Polisi Na Klang, Chakkraphat Wichitvaidya.
Adapun Thailand memang menjadi salah satu negara dengan tingkat kepemilikan senjata yang relatif lebih tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia lainnya.
Lebih lanjut, peristiwa berdarah ini pada akhirnya telah menarik perhatian dunia internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

Bawaslu Bantul Tegaskan Konteks Kampanye di Lingkungan Pendidikan
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Ketum PSI Kaesang Pangarep Diusulkan Jadi Cabup Boyolali 2024
- Jokowi Perintahkan LRT Dibangun Sampai Bogor
- Bursa Karbon Resmi Meluncur, Bagaimana Nasib Emiten Energi Fosil?
- Kemenkeu Raup Pajak Digital Rp14,57 Triliun dari TikTok hingga Shopee
- Menpora Dito Kembali Disebut Terima Uang di Korupsi BTS 4G Kominfo
- Jadi Ketua TPN Ganjar, Arsjad Rasjid Berhenti Sementara dari Kadin Indonesia
- Transaksi Janggal Impor Emas Rp189 Triliun, Satgas TPPU Optimistis Bisa Diproses Hukum
Advertisement
Advertisement