Kronologi Penembakan Massal di Thailand, Korbannya Anak-Anak dan Ibu Hamil

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Distrik Uthaisawan Na Klang, Thailand mengungkap kronologi penembakan massal yang dilakukan mantan perwira polisi Panya Kamrab di pusat penitipan anak di wilayah setempat yang menewaskan 34 orang, 22 orang diantaranya adalah anak-anak.
Pusat Biro Investigasi (CIB) menyebut, bahwa peristiwa ini setidaknya telah menewaskan sebanyak 34 orang, 22 di antaranya adalah anak-anak.
Melansir dari The Guardian, Kamis (6/10/2022), pejabat distrik Jidapa Boonsom menerangkan bahwa peristiwa berdarah ini diawali penembakan yang dilakukan Panya terhadap empat hingga lima anggota staf di pusat penitipan anak di Distrik Uthaisawan Na Klang, Provinsi Nong Bua Lamphu, Thailand, termasuk seorang guru yang sedang hamil.
Menurutnya, guru tersebut mengira bahwa pelaku tersebut hanya membawa kembang api. "Pelaku itu memasuki gedung pusat penitipan anak pada pukul 12.30 waktu setempat, saat waktu tidur siang anak-anak. Setidaknya ada sekitar 30 anak berada di pusat penitipan tersebut," dikutip dari The Guardian, Kamis (6/10/2022).
BACA JUGA: Gaji ASN Minim, Pemkot Solo Siapkan Lahan Calon Rusun di Mojosongo
Berdasarkan penelusuran pihak kepolisian setempat, selain senapan, pelaku juga membawa pistol dan senjata tajam berupa pisau.
Setelah melakukan penyerangan di lingkungan penitipan anak itu, pelaku kemudian melarikan diri dari tempat kejadian dan kembali ke kediaman pribadinya. Pelaku lalu membunuh dirinya bersama istri dan anaknya.
Di sisi lain, pelaku yang disebutkan sebagai mantan perwira polisi ini ternyata telah dipecat dari institusi kepolisian Thailand pada 2021. Hal ini disampaikan Inspektur Kantor Polisi Na Klang, Chakkraphat Wichitvaidya.
Adapun Thailand memang menjadi salah satu negara dengan tingkat kepemilikan senjata yang relatif lebih tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia lainnya.
Lebih lanjut, peristiwa berdarah ini pada akhirnya telah menarik perhatian dunia internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2023 via Kapal Masih Dibuka, Ini Syaratnya
- Ingin Bersantai dan Berburu Takjil, Ini 5 Pilihan Tempat Ngabuburit di Solo
- Mudik Gratis Lebaran 2023 via Kereta Boleh Bawa Motor, Cek Syarat Lengkapnya
- Aksi Bagi Uang di Masjid Viral, PDIP akan Bawa Penyebar Video ke Jalur Hukum
Berita Pilihan
Advertisement

Klitih Terjadi Lagi, Pelaku Bacok Pengendara Motor di Jalan Damai
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Tentang Asuransi Kesehatan Karyawan, Apa Pengertian dan Manfaatnya bagi Perusahaan?
- Kekayaan Calon Hakim Agung Khusus Pajak Berharta Rp51 M jadi Sorotan Warga
- Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?
- UU Cipta Kerja Perbolehkan Perusahaan Pecat Karyawan dengan Kondisi Ini
- Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan hingga Benny K. Harman Buka-bukaan Soal Transaksi Mencurigakan
- Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Begini Kiat Dapat Bantuan Rp4,2 Juta
- Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD Malah Disindir KPK
Advertisement